RADARDEPOK.COM, JAKARTA -- Peneliti astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin mengeluarkan komentar bernada ancaman di media sosial (Medsos) terhadap warga Muhammadiyah.
Terkait hal tersebut, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah mendesak aparat penegak hukum memproses ancaman tersebut.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution menyatakan, pihaknya mengutuk keras pernyataan peneliti BRIN yang sempat viral di medsos tersebut.
Baca Juga: Hari Ini PPP akan Umumkan Pengusungan Capres 2024
Pernyataan itu dinilai barbar, berakal pendek, defisit moral, dan melampaui keadaban seorang peneliti.
"Kalau benar dia (Andi, red) sebagai seorang peneliti, tentu dia tahu dan sadar akan falsafah bangsa, konstitusi bangsa, dan sejarah bangsanya sendiri,” ungkap Maneger seperti dikutip dari jawapos.com.
Sebelumnya, Andi Pangerang mengomentari unggahan rekan sejawatnya di BRIN, Thomas Djamaluddin, di Facebook (FB) terkait penetapan Idul Fitri 1444 H.
Dalam komentar tersebut, Andi Pangerang menulis beberapa kalimat.
Baca Juga: Atasi Kepadatan Pemudik, One Way Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga 26 April 2023
Di antaranya, “Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?”
Dia juga menulis, “Sini saya bunuh kalian satu-satu.”
Komentar tersebut sontak menuai reaksi keras dari warga Muhammadiyah. Pernyataan itu dinilai sebagai ancaman serius.
"Pernyataan itu tidak pantas keluar dari seorang terpelajar seperti peneliti,” ucap Maneger.
Maneger menilai, dalam konteks konstitusi, warga negara punya hak konstitusional untuk meyakini dan mengamalkan agama masing-masing.
Maneger mengatakan, pernyataan tersebut tidak hanya bertentangan dengan konstitusi, tapi juga diduga kuat melanggar HAM dan Pancasila.