Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Gelontorkan BTT Perbaiki Makam

- Kamis, 4 Mei 2023 | 19:25 WIB
Seorang warga mengabadikan momen petugas saat sedang menangani longsor di TPU Kalimulya II, Kecamatan Cilodong,
Seorang warga mengabadikan momen petugas saat sedang menangani longsor di TPU Kalimulya II, Kecamatan Cilodong,

RADARDEPOK.COM - Belakangan ini, Kota Depok kerap dilanda cuaca ekstrim. Misalnya, hujan deras disertai angin kencang. Bahkan, fenomena itu mengakibatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalimulya II, Kecamatan Cilodong mengalami longsor yang cukup parah, Rabu (26/4).

Walikota Depok, Mohammad Idris memastikan, akan berkordinasi dengan dinas terkait agar musibah itu dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat peristiwa tersebut disebabkan alam, pihaknya akan mengupayakan perbaikan lewat anggran Belanja Tak Terduga (BTT).

"Berarti longsornya ke Kali Ciliwung, nanti akan saya lihat. Pasti kalau longsor kita akan melihat BTT kita dan harus kita selesaikan," tegas dia, Selasa (2/5).

Menurut Idris, Pemkot Depok sudah mengantongi Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Hal itu dapat menjadi acuan bagi Pemkot Depok dalam mengambil kebijakan. Tentunya, dengan melihat status kepemilikan tanahnya.

"Kita sudah mendapatkan LO dari Kejaksaan, kalau tanah longsor itu bisa diganti atau tidak. Ini kalau tanah warga, kita lihat apakah ini tanah TPU kita tapi kan nanti warganya bisa menuntut dari sisi misalnya penghuni kuburnya gitu misalnya dia nuntut," jelas dia.

Baca Juga: Percepat Tranformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Kedepan, ungkap dia, Pemkot Depok akan melakukan kordinasi dengan pihak terkait. Sehingga, ganti rugi atas peristiwa serupa dapat tertangani dengan baik.

"Kedepan kita lihat bagaimana, semuanya lari ke kejaksaan untuk bisa mengganti rugi," tutup Idris.

Kepala UPT TPU pada Dinas Pemakaman Umum pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Muhamad Iksan menyebut, setidaknya 14 petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk menangani longsor di TPU Kalimulya II.

Bahkan, penanganan longsor itu memakan waktu selama empat hari terhitung Senin (29/4) hingga Selasa (2/5).

"Jadi peristiwa longsor ini disebabkan oleh faktor alam. Kejadiannya, Rabu (26/04) malam, tepat satu minggu setelah Idulfitri. Longsor terjadi pada turap sisi selatan makam TPU Kalimulya II akibat hujan deras," terang dia.

Baca Juga: Tips Memilih Benih Berkualitas untuk Kebun Anda

Bahkan, kata Iksan, kondisi turap yang berumur lebih dari 10 tahun itu dianggap tidak dapat menahan beban air dan tanah di sekitar lokasi. Sehingga, saat hujan deras melanda, tanah makam itu mengalami longsor.

"Kondisi turap yang telah berusia 10 tahun, tidak kuat menahan beban air dan akhirnya longsor," ujar dia.

Sejauh ini, beber Iksan, pihaknya sudah menangani longsor tersebut dengan upaya seadanya. kemungkinan, penanganan longsor lanjutan akan menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X