Senin, 22 Desember 2025

Warga Limo Depok Ngamuk, Nama Jalan Pendowo Diubah

- Jumat, 5 Mei 2023 | 08:15 WIB
DIPROTES : Nama Jalan Pendowo diubah menjadi Jalan R Soedarno di RT1/16 Kelurahan Limo Kota Depok, hingga membuat gaduh di lingkungan. (ALDY/RADAR DEPOK)
DIPROTES : Nama Jalan Pendowo diubah menjadi Jalan R Soedarno di RT1/16 Kelurahan Limo Kota Depok, hingga membuat gaduh di lingkungan. (ALDY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Masyarakat di Kelurahan Limo Kota Depok dibuat gaduh. Keladinya, nama Jalan Pendowo diubah menjadi Jalan R Soedarno di RT1/16 Kelurahan Limo.

Penamaan diganti dinilai sama sekali tidak mendapat persetujuan warga dan tidak memiliki izin dari pemerintah kota (Pemkot) Depok.

Tokoh muda Limo, Ikhwal Juhri mengatakan, penggantian nama Jalan Pendowo yang diduga dilakukan keluarga R Soedarno.

Baca Juga: Burung Kopadang Emas di Tanah Baru Depok Digarong, Wajah Pelaku Terekam CCTV

Dia meminta kepada pemerintah atau pihak terkait mencabut plang nama Jalan bertuliskan R Soedarno.

Nama Jalan Pendowo itu sudah baku sejak jaman dahulu, tiba tiba ada pihak perorangan mengganti secara sepihak nama jalan tanpa meminta persetujuan warga dan izin dari pihak berwenang

“Kami secara tegas menolak penggantian nama Jalan Pendowo menjadi Jalan R Soedarno," tegas Ikwal.

Baca Juga: Thamrin Jabat Kasatpol PP Depok, Lienda ke Kesbangpol

Dia menambahkan, banyak dampak yang bakal muncul akibat perubahan nama jalan. Terlebih untuk perubahan nama jalan raya harus mendapat persetujuan warga dan izin dari pihak terkait. “Kami menolak dengan tegas perubahan nama jalan tersebut," tegas Ikwal.

Lurah Limo, AA Abdul Khoir menjelaskan, sebelumnya sejumlah warga telah menyampaikan keberatan ke kelurahan terkait perubahan nama Jalan Pendowo menjadi Jalan R Soedarno.

Saat itu dia telah meminta kepada pengurus lingkungan untuk mencopot plang nama Jalan R Soedarno.

Baca Juga: RSUD ASA Gelar Donor Darah Demi Ketersedian Stok dan HUT Ke-24 Depok  

Jalan yang sekarang dipasang plang R Soedarno merupakan  pengganti Jalan Pendowo yang terkena tol. Tadinya tanah yang dijadikan pengganti Jalan Pendowo itu memang milik keluarga Soedarno.

Tapi, pihak keluarga R Soedarno telah menerima pembayaran ganti rugi tol. Sehingga mereka tidak punya hak lagi atas tanah itu.

“Kami berani perintahkan untuk mencopot plang nama Jalan R Soedarno, agar tidak memicu kegaduhan berlarut larut," tegas Lurah Limo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X