Minggu, 21 Desember 2025

Angka Perceraian di Depok Turun, Ini Rinciannya

- Jumat, 5 Mei 2023 | 20:44 WIB
Petingnya perjanjian pranikah bercermin dari kasus perceraian Ari Wibowo (blickwinkel)
Petingnya perjanjian pranikah bercermin dari kasus perceraian Ari Wibowo (blickwinkel)

RADARDEPOK.COM - Jumlah angka perceraian di Kota Depok menurun. Hal tersebut didasarkan oleh data terbaru yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Depok.

Juru Bicara Pengadilan Agama Kota Depok, Kamal Syarif menyampaikan, perkara perceraian yang diterima oleh Pengadilan Agama Depok, memang terjadi penurunan.

Baca Juga: Surya Paloh dan Luhut Gelar Pertemuan, Hal Ini yang Dibahas

Perceraian tersebut dibagi menjadi dua kategori, yaitu cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

"Perkara perceraian, baik itu cerai talak yang diajukan suami maupun cerai gugat yang diajukan oleh istri di Pengadilan Agama Depok ini terjadi penurunan," ungkap Kamal Syarif pada Radar Depok, Jumat (5/5).

Baca Juga: Cara Mudah Untuk Isi Saldo ke Akun PayPal

Kamal Syarif menjabarkan, terhitung awal Januari hingga April 2023, ada 241 perkara cerai talak dan 867 perkara cerai gugat. Jumlah ini disebut menurun dibandingkan tahun 2022 lalu, yang mana jumlah cerai talaknya sebanyak 943 perkara dan cerai gugatnya sebanyak 2.944 perkara.

"Sampai pada tahun 2023 saat ini, angka perceraian di Depok menurun dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. Perceraian tersebut disebabkan oleh banyak faktor, salah satu faktor yang paling signifikan adalah perekonomian," jelas Kamal Syarif.

Baca Juga: Koboi Jalanan yang Ancam Pengendara di Tol Tomang Ditangkap polisi

Kamal Syarif menambahkan, kecenderungan penyebab perceraian yang terjadi dari tahun 2021, 2022, sampai 2023 ini adalah karena faktor ekonomi.

"Penyebab yang sangat signifikan adalah faktor ekonomi, seperti dahulu ketika covid, ada orang yang tidak bekerja, kemudian ada yang di PHK dan menimbulkan permasalahan ekonomi yang kemudian berlanjut pada permasalahan lainnya seperti perbedaan pendapat, komunikasi yang semakin berkurang, dan sebagainya," ucap Kamal Syarif.

Baca Juga: Mengintip Jalan Lingkungan Beji Saat Dipugar, Tingkatkan Kenyamanan Masyarakat

Kamal Syarif melanjutkan, Pengadilan Agama Depok telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan tingkat perceraian, salah satunya adalah dengan program prioritas.

"Program prioritas kami yang pertama adalah mengupayakan proses mediasi, karena dengan proses tersebut akan mencapai kesepakatan antar mereka untuk melakukan penengahan," tambah Kamal Syarif.

Baca Juga: Warga Limo Depok Ngamuk, Nama Jalan Pendowo Diubah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X