Senin, 22 Desember 2025

PDGI Depok Tolak RUU Kesehatan

- Selasa, 9 Mei 2023 | 07:05 WIB
DEMONSTRASI: Persatuan Dokter Gigi indonesia (PDGI) hadiri Aksi Damai Tolak (RUU) Kesehatan
DEMONSTRASI: Persatuan Dokter Gigi indonesia (PDGI) hadiri Aksi Damai Tolak (RUU) Kesehatan

Selanjutnya, papar dia, RUU Kesehatan mengandung unsur kriminalisasi tenaga kesehatan, rencana pendidikan tidak berbasis perguruan tinggi, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan. Bahkan, penghilangan peran organisasi profesi.

Apalagi, kata Eka, PDGI bersama para pakar hukum telah mengkaji aspek hukum dalam pasal-pasal RUU Kesehatan. Menurut PDGI, terdapat beberapa pasal yang akan menimbulkan konflik antara Dokter dan Pasien.

Baca Juga: Membuat Kebun Mini di Teras Rumah? Begini Caranya!

Disimpulkan bahwa ada beberapa pasal yang berpotensi menimbulkan konflik Antara dokter dan pasien ,sehingga rawan terjadi kriminalisasi dan mengancam keselamatan tenaga medis. Hal tersebut dapat terjadi karena proses penyusunan yang terburu-buru dan tidak memperhatikan partisipasi publik secara sungguh-sungguh,” papar dia.

Sebelumnya, ungkap Eka, PDGI telah melakukan berbagai upaya dalam rangka menyuarakan ketidaksepakatan mereka terhadap RUU Kesehatan tersebut, baik secara lisan maupun tertulis kepada Kementerian Kesehatan dan DPR RI.

Baca Juga: Khasiat Jahe Merah untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit

PDGI menilai, proses penyusunan draft RUU Kesehatan tersebut telah bermasalah sejak awal. Sebab, aturan itu dinilai tidak taat asas dan terlalu dini. Sebab, beberapa pasal dalam RUU itu dinilai kontradiktif. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X