Senin, 22 Desember 2025

Bacaleg di Depok Belum Tentu Lolos, Ini Sebabnya

- Jumat, 12 Mei 2023 | 08:45 WIB
DAFTAR : KPU Kota Depok saat menerima pendaftaran Bacaleg dari salah satu Parpol, Kamis (11/5) (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
DAFTAR : KPU Kota Depok saat menerima pendaftaran Bacaleg dari salah satu Parpol, Kamis (11/5) (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Pendaftaran Bacaleg

Tahapan Lanjutan :

Verifikasi Administrasi (Vermin)

Waktu Vermin :

15 Mei - 23 Juni 2023

Kuota yang Disediakan :

50 Bacaleg per Parpol

Batas Pendaftaran Bacaleg :

14 Mei 2023

Penetapan Caleg :

Oktober atau November 2023

Anjuran KPU Kota Depok :

Parpol mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan

Langkah Bawaslu Kota Depok :

-pencegahan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X