Senin, 22 Desember 2025

Kartu Identitas Anak di Depok Meningkat, Ini Jumlah Terbarunya

- Rabu, 17 Mei 2023 | 10:00 WIB
ilustrasi (RADAR DEPOK)
ilustrasi (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membekali anak di Kota Depok dengan Kartu Identitas Anak (KIA).

Berdasarkan catatan Disdukcapil Kota Depok, jangkauan pembuatan KIA itu terus mengalami peningkatan. Misalnya, dari 2021 ke 2022 yang terjadi peningkatan sebesar 55.053 kartu.

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Dilanda Serangan Ransomware: Rekomendasi Praktisi Keamanan Cyber Universitas Pamulang

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, setidaknya ada 270.138 anak yang telah terdaftar sebagai pemegang KIA pada Tahun 2021.

Tahun 2022, kata Nuraeni Widayatti, terjadi peningkatan yang cukup siginifikan. Sebab, sebanyak 325.191 tercatat anak telah mendapatkan kartu identitas tersebut.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-22 Taklukkan Thailand 5-2, Garuda Muda Raih Emas SEA Games 2023

"Jumlah anak yang sudah memiliki KIA di Kota Depok, pada Tahun 2021 ada sebanyak 270.138 jiwa, kemudian pada Tahun 2022 sudah ada sebanyak 325.191 anak," jelas Nuraeni Widayatti kepada Harian Radar Depok, Selasa (16/5).

Nuraeni Widayatti menerangkan, terhitung dari tahun 2021 menuju 2022 cakupan KIA di Kota Depok tersebut telah meningkat sekitar 10 persen. Hal itu membuktikan, antusias masyarakat dalam layanan yang disediakan Disdukcapil Kota Depok.

Baca Juga: Pekan Depan 23 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

"Cakupan KIA pada Tahun 2021 sebesar 50,74 persen dan pada Tahun 2022 sebesar 60,99 persen, jadi meningkat sebesar 10,25 persen," terang Nuraeni Widayatti.

Kedepan, jelas Nuraeni Widayatti, Disdukcapil menargetkan 100 persen anak di Kota Depok dapat mengantongi KIA pada Tahun 2026. Apalagi, hal itu sejalan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diterapkan di Sejumlah Wilayah, Begini Alasan Polri

Dalam aturan menteri tersebut, KIA berguna untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk. Bahkan, memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

"Targetnya, 2026 semua anak di Kota Depok sudah 100 persen yang memiliki KIA," harap Nuraeni Widayatti.

Baca Juga: Bacaleg Demokrat Depok, Haji Iman Siap Rebut 3 Kursi di Saboci : Target 20ribu Suara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X