Jumat, 22 September 2023

ASN Depok Dituding Berpolitik Praktis, Komisi A Mengadu ke BKN

- Kamis, 18 Mei 2023 | 18:31 WIB
NGADU : Komisi A DPRD Kota Depok saat mengadu dugaan ASN Depok berpolitik praktik ke BKN, Rabu (17/5). (KOMISI A DPRD KOTA DEPOK)
NGADU : Komisi A DPRD Kota Depok saat mengadu dugaan ASN Depok berpolitik praktik ke BKN, Rabu (17/5). (KOMISI A DPRD KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COMKomisi A DPRD Kota Depok berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (17/5), ihwal dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Depok.

Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, Komisi A menyerahkan informasi berupa potensi ASN Depok berpolitik praktis. Dituding menghadiri kegiatan pertai politik tertentu.

Baca Juga: Kenali Kang Eko Mustofa, Bacaleg PKB Depok Dapil Cilodong Tapos : Direstui Kiyai hingga Tokoh Masyarakat

"Sejatinya bahwa informasi ini bukan baru. Hampir semua teman-teman anggota dewan pun mendapatkan informasi ini. Saya mendapatkan informasi ini dari beberapa masyarakat melalui pesan WhatsApp dan itu ada video dan fotonya,” ungkap Hamzah kepada Radar Depok, Kamis (18/5).

Dari konsultasi dengan BKN, lanjut Hamzah, Komisi A diminta membuat laporan tertulis, disertai bukti dan fakta. Sementara ini, Komisi A masih terus mengumpulkan laporan-laporan ini dari masyarakat tentang dugaan dari oknum ASN yang ikut serta di dalam politik.

Baca Juga: Kepala Rutan Depok Sidak Blok Hunian, Ini yang Diperiksa

Sejatinya di dalam peraturan dan Undang-undang, ASN itu tidak boleh ikut dalam politik praktis. Kami terus mengumpulkan siapapun yang melaporkan temuannya apabila ada oknum ASN yang mengarahkan, mengajak, mengintimidasi kepada Caleg atau partai tertentu, maka ini menjadi bahan kami untuk membuat laporan secara tertulis,” tetas Hamzah.

Hamzah mengatakan, bila berdasarkan gambar dan video yang ia punya, ada oknum ASN yang diduga adalah mengarahkan masyarakat (memilih partai).

Baca Juga: Lebaran Depok, Pradi Supriatna : Sudah Bagus, Cuma Kurang Sosialisasi

Bukti yang dilampirkan berupa foto dan video. Sampai saat ini, foto dan video tersebut sudah cukup banyak. Tentunya, ada di beberapa kecamatan, hampir menyeluruhnya ada oknum-oknum yang diduga ikut serta dalam mengarahkan,” tambah Hamzah.

Baca Juga: Sapa Ikatan Silaturahmi Cancer Survivors, Zora Vidyanata Didoakan jadi Anggota DPR RI

Hari ini setelah dari BKN, saya berkomunikasi dengan Inspektorat Depok untuk mengingatkan para ASN ataupun oknum-oknum yang ada di dalam foto dan video, untuk tidak ikut serta di dalam politik maupun mempromosikan calon dari partai politik,” tukas politikus Partai Gerindra ini. (mg4)

Jurnalis : Tracy Bacas

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Imam Budi Hartono Ajak Pentahelix Dukung P2WKSS di Depok

Jumat, 22 September 2023 | 12:00 WIB

9.506 Mahasiswa UI Wisuda, Berikut Rinciannya

Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB

630 Linmas di Depok Mau Ganti Seragam

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB
X