Sabtu, 23 September 2023

Lurah Tapos Pantau Kegiatan FKP Regsosek

- Kamis, 18 Mei 2023 | 19:01 WIB
MENINJAU : Lurah Tapos, Soleh memantau pelaksanaan FKP yang berada di Halaman kantor Kelurahan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
MENINJAU : Lurah Tapos, Soleh memantau pelaksanaan FKP yang berada di Halaman kantor Kelurahan Tapos. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Kelurahan Tapos melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok.

Kegitan tersebut untuk memverifikasi hasil pendataan Regsosek yang sebelumnya sudah dilakukan pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 lalu.

Pada Kegiatan ini, Lurah Tapos, Soleh turut memantau pelaksanaan FKP yang berada di halaman kantor Kelurahan Tapos agar bisa berjalan dengan dengan lancar dan menghasilkan data yang akurat.

Baca Juga: Lebaran Depok 2023 Resmi Dibuka, Perhari yang Datang Capai 5 Ribu Orang 

Lurah Tapos, Soleh mengatakan, kegiatan FKP Regsosek ini akan berlangsung mulai 2 - 20 Mei 2023. Adapun pelaksanaannya dengan mengumpulkan ketua RT dan RW untuk membantu verifikasi data warga.

"RT dan RW hanya memverifikasi saja apakah data tersebut termasuk kelompok prasejahtera atau tidak," ucap dia Kepada Harian Radar Depok, Rabu (17/5).

Soleh menjelaskan, di Kelurahan Tapos terdapat 18 RW. Nantinya, secara bergantian para pengurus lingkungan memverifikasi data sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Sidik Jari Mayat di Tapos tak Terbaca, Se-Kelurahan Tidak Ada Anggota Keluarga Hilang

“Dalam satu hari, aka ada dua RW yang melaksanakan kegiatan FKP Regsoseg ini,” kata dia.

Menurut dia, data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, seperti yang mampu, miskin dan sangat miskin. Sehingga bantuan yang disalurkan akan sesuai dan tepat sasaran.

"Karena data ini untuk mengetahui masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah, maka kami ingatkan kepada ketua RT dan RW untuk melaporkan data yang sesuai dengan keadaan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Depok Kembali Berlakukan Tilang Manual, Ini 12 Jenis Pelanggar yang Disasar

Soleh mengimbau seluruh ketua RT dan RW di wilayahnya untuk mendukung pelaksanaan FKP Regsosek Tahun 2022 tersebut. Dengan cara membantu memeriksa data seluruh warganya.

"Diimbau kepada para ketua RT dan RW untuk bantu memeriksa data warganya, jika sudah sesuai untuk dilaporkan kepada masing-masing petugas," tutur dia. (***)

Jurnalis : Andika Eka

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Damkar Depok Evakuasi Sarang Tawon di Kalibaru

Jumat, 22 September 2023 | 09:00 WIB

FKUI Edukasi Anemia di SMAN 7 Depok

Jumat, 22 September 2023 | 08:00 WIB

Pembangunan Fisik di Kelurahan Mekarjaya Hampir Selesai

Jumat, 22 September 2023 | 07:00 WIB

KWT Mawar RW4 Duser Depok Akhirnya Selesai

Kamis, 21 September 2023 | 12:30 WIB

Lahan Kosong di Tapos Depok Terbakar, Ini Sebabnya

Kamis, 21 September 2023 | 12:00 WIB

Sumur Resapan di Lima Kecamatan di Depok Nyaris Rampung

Kamis, 21 September 2023 | 11:30 WIB

Kopsyah BMI Hibahkan Dua Unit Rumah di Sawangan Depok

Kamis, 21 September 2023 | 08:30 WIB
X