Sabtu, 30 September 2023

Abdul Harris Bobihoe Beri Catatan untuk PPDB 2023

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:38 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe (ist)
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe (ist)

RADARDEPOK.COM - Tidak lama lagi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai. Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, memberi atensi khusus soal itu, terutama PPDB SMA dan SMK.

Baca Juga: Di Depok Bisnis Cafe Mahasiswa Melejit, Ini Buktinya!

Abdul Harris Bobihoe menilai ada beberapa hal yang perlu dicermati. Salah satunya soal zonasi. Dirinya acapkali menerima keluhan dari orang tua murid, yang anaknya tidak dapat masuk sekolah. Padahal bisa berkaca dari sistem zonasi, sudah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Sri Mulyani Kena Sentil Susi Pudjiastuti, Membatasi Honor Menteri Jadi Narasumber

Ada siswa yang sudah tinggal lama bertahun-tahun tidak diterima, karena ada yang menitipkan anaknya di rumah yang lebih dekat dengan sekolah,” ungkap Abdul Harris Bobihoe.

Kondisi demikian, terang Abdul Harris Bobihoe, perlu adanya perbaikan sistem zonasi, seperti verifikasi dan pengecekan di lapangan. Memastikan siswa yang diterima adalah yang benar-benar tinggal di dekat sekolah, bukan yang menumpang atau menitipkan.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Lansia Disediakan Jalur Prioritas dan Petugas Khusus

Abdul Harris Bobihoe menuturkan, sama halnya dengan verifikasi siswa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Siswa yang diterima harus benar miskin.

Begitu juga dengan zonasi. Jika dari hasil verifikasi, tidak tinggal disana atau jauh, tidak perlu diterima. Yang diterima dari sistem zonasi adalah siswa yang berdekatan dengan sekolah guna mengurangi biaya transportasi,” kata Abdul Harris Bobihoe.

Baca Juga: Viral Video Siswa SMA asal Ciputat Jalan Kaki Menuju Sekolahnya di Depok

Anggota Fraksi Gerindra ini juga memintya kepada pengurus RT/RW dan lurah, agar tidak mengeluarkan surat menjelang pelaksanaan PPDB, bagi yang ingin menitipkan anak di Kartu Keluarga (KK) orang yang tinggal di dekat sekolah.

Tidak hanya berhenti soal sistem zonasi. Abdul Harris Bobihoe menambahkan, Pemprov Jawa Barat juga terus menambah bangunan SMA/SMK baru. Minimal satu sekolah di setiap kecamatan.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Kota Depok, H Yahman Setiawan : Kita Harus Peduli Makam Orangtua, Wajib Dijaga dan Dirawat

Solusi lain adalah adanya pilihan ketiga, yakni masuk ke sekolah swasta. Pemprov Jawa Barat menyiapkan subsidi bagi siswa tidak mampu untuk masuk sekolah sebesar Rp2 juta. Juga untuk bantuan operasional Rp700 ribu/tahun untuk tiap siswa,” tukas Abdul Harris Bobihoe. (jun)

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinkes Cegah Virus Nipah Masuk Depok, Begini Caranya

Jumat, 29 September 2023 | 13:00 WIB

Konsep Urban Farming Didukung Camat Pancoranmas

Jumat, 29 September 2023 | 12:20 WIB

14.211 Kader Posyandu Depok Cegah Penyakit Tidak Menular

Jumat, 29 September 2023 | 11:00 WIB

Sekda Kawal Proses Izin Kapel GBI Cinere Depok

Jumat, 29 September 2023 | 10:00 WIB

Kantor Kelurahan Sukatani Tambah Fasilitas

Jumat, 29 September 2023 | 08:00 WIB
X