Senin, 22 Desember 2025

Calon Jemaah Haji Lansia Disediakan Jalur Prioritas dan Petugas Khusus

- Jumat, 19 Mei 2023 | 16:18 WIB
KLOTER AWAL: Dua CJH bersama petugas haji di Masjid Nabawi, Madinah. FOTO: MEDIA CENTER HAJI
KLOTER AWAL: Dua CJH bersama petugas haji di Masjid Nabawi, Madinah. FOTO: MEDIA CENTER HAJI

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Guna membantu dalam sisi pelayanan, Calon Jemaah Haji (CJH) lansia mendapat perhatian khusus dari petugas haji.

Misalnya ketika masuk ke asrama haji. Para CJH lansia tidak akan dibiarkan mengantre terlalu lama untuk mengurus dokumen.

Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pondok Gede, Munib Maksum mengatakan, ketika turun dari bus di kompleks asrama haji, jemaah akan langsung diarahkan menuju ke meja pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Indonesia Usia di Atas 95 Tahun Mencapai 555 Orang, Ini Langkah Kemenag

Kemudian, petugas akan membagikan gelang identitas, uang saku (living cost), hingga kartu untuk masuk kamar asrama haji dan konsumsi.

"Semua proses ini tidak boleh melelahkan bagi para jemaah lansia. Sudah menjadi arahan pimpinan," ungkap Munib Maksum dikutip dari jawapos.com.

Selain itu lanjut Munib, khusus untuk jemaah lansia, ketika turun dari bus, mereka langsung disambut petugas khusus.

Mereka akan melewati jalur prioritas sehingga tidak berbagi tempat dengan CJH lain.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji di Depok Jalani Delapan Kali Manasik

Munib membenarkan bahwa mulai tahun ini diberlakukan layanan satu atap atau one stop service untuk seluruh urusan kedatangan jemaah.

Mulai pemeriksaan kesehatan hingga pembagian paspor. Munib mengungkapkan, sistem itu sejatinya sudah diberlakukan lama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Tetapi mulai tahun ini diterapkan di seluruh asrama haji di Indonesia.

"Tujuannya supaya jemaah, khususnya lansia, memiliki waktu istirahat yang cukup," terangnya.

Baca Juga: Calhaj Catat Ini! Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 19 Mei 2023

Tidak ada lagi petugas yang mengetok pintu kamar untuk mengurus dokumen maupun memberikan uang saku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X