RADARDEPOK.COM - Depok kini telah menjelma menjadi kota metropolitan. Kondisi permukiman juga sudah dianggap cukup padat dan sangat berpotensi terjadinya kebakaran. Sebagai wakil rakyat, Komisi C DPRD Kota Depok melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pelatihan Kebakaran DKI Jakarta.
Baca Juga: Banggar DPRD Jawa Barat Sidak ke Underpass Dewi Sartika Depok, Hasilnya Bikin Kaget
Tujuannya, agar mereka dapat menggali data untuk membenahi sistem penanganan kebakaran di Kota Depok. Misalnya di kawasan padat penduduk atau gedung pencakar langit.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo menerangkan, kunjungan kerja itu bertujuan untuk menggali data dan informasi dari daerah yang dianggap memiliki sistem yang baik dalam menangani kebakaran.
Baca Juga: Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan Ditemukan Meninggal di Semarang
"Kegiatan ini merupakan kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Depok ke Pusat Pelatihan Kebakaran DKI Jakarta. Bahkan, ini hanya ada satu di Indonesia," kata Edi Masturo kepada Radar Depok, Jumat (19/5).
Setahu Edi Masturo, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok pernah mengikuti pelatihan di tempat tersebut pada Tahun 2018. Hanya saja, jumlah personil yang dikirim saat itu cuma dua orang.
Baca Juga: 3.922 Lembar Dolar Amerika Palsu Pecahan USD 100 Disita Polisi, 12 Tersangka Diamankan
"Dulu pernah waktu 2018 itu ada dua orang yang ikut pelatihan. Tapi jumlah itu masih sangat kurang, Pemkot Depok harus mengirimkan lagi ASN maupun tenaga honorer untuk memaksimalkan penanganan kebakaran di Depok," pinta Edi Masturo.
Angka tersebut, kata Edi Masturo, sangat kurang dalam memaksimalkan sistem penanganan kebakaran di Kota Depok. Terlebih, peristiwa itu dapat mengancam nyawa korban maupun petugas pemadaman.
Baca Juga: Inggrid Kansil Kunjungi Majelis Al Mubarok 33 Depok, Ini Tujuannya
"Karena, ini kan berbicara nyawa. Jadi, pemerintah harus lebih siap dalam menangani peristiwa kebakaran," jelas Edi Masturo.
Tidak menutup kemungkinan, kata Edi Masturo, Pemkot Depok bisa saja mendirikan pusat pelatihan sendiri. Sehingga, penanganan kebakaran melalui Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok dapat berjalan maksimal.
Baca Juga: Ketua Bawaslu : Wajib Ada Sanksi yang Kampanye di Luar Jadwal
"Bisa saja Pemkot Depok mendirikan sendiri pusat pelatihan pemadaman kebakaran. Sementara ini, Dinas Damkar dan Penyelamatan harus mengirimkan personelnya untuk mengikuti latihan di sana, baik itu ASN maupun honorer," terang Edi Masturo. (ger)
Artikel Terkait
Kreasi Donat Tembem ala Rembun, Kenali Lebih Dalam Yuk!
Abdul Harris Bobihoe Beri Catatan untuk PPDB 2023
Gerai Es Coklat Impian Hadir di Cinere Depok, Simak Menu dan Harganya
Ketua Bawaslu : Wajib Ada Sanksi yang Kampanye di Luar Jadwal
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Ini Kata Hasbullah Rahmad
Inggrid Kansil Kunjungi Majelis Al Mubarok 33 Depok, Ini Tujuannya
3.922 Lembar Dolar Amerika Palsu Pecahan USD 100 Disita Polisi, 12 Tersangka Diamankan