RADARDEPOK.COM - Ribuan kendaraan tercatat mengikuti uji emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok pada Tahun 2022. Hasilnya, ratusan kendaraan dinyatakan lolos uji. Sementara, puluhan lainnya tidak lolos. Teknisnya, petugas penguji akan memasukan alat atau mencolok bagian knalpot kendaraan.
Baca Juga: Sosialisasi Pemilu, PPK Sawangan Sasar Madrasah
Adapun, kendaraan yang di uji emisi itu merupakan kendaraan pribadi. Sesuai aturan, uji emisi untuk kendaraan umum merupakan wewenang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok.
Kepala Bidang (Kabid) Lingkungan Hidup pada DLHK Kota Depok, Budiman menyebut, setidaknya ada 1.006 kendaraan pribadi yang sudah dilakukan uji emisi.
Baca Juga: Partai Buruh Depok : Pemilu Tertutup jadi Ajang Adu Gagasan Antar Partai
Dari uji emisi tersebut, kata dia, terdapat 964 kendaraan pribadi yang lolos. Sedangkan, 42 kendaraan lainnya tidak lolos uji emisi.
"Jumlah kendaraan yang dilakukan uji emisi Tahun 2022 1.006 kendaraan. Yang lulus 964 kendaraan, yang tidak lulus 42 kendaraan," ungkap Budiman kepada Radar Depok, Selasa (30/5).
Baca Juga: Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023 di PN Jaksel
Menurut Budiman, uji emisi dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin dan polusi yang dihasilkan. Lewat uji colok knalpot itu diharapkan mampu mengurangi polusi udara.
"Uji emisi dilakukan untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan dan polusi sekaligus pencemaran udara yang disebabkan karena gas buang kendaraan bermotor dapat dikurangi," jelas Budiman.
Baca Juga: Indonesia Timur Bakal Kebagian Daging Kurban dari Depok
Budiman menerangkan, kendaraan yang dapat dilakukan uji emisi yakni kendaraan roda empat pribadi maupun umum. Tahun 2023, ungkap dia, DLHK Kota Depok belum melakukan uji emisi.
"Kendaraan roda empat pak, bebas kendaraan apa saja, tidak ada batasan harus kendaraan seperti apa. Untuk tahun ini, belum ada kegiatan pengujian," terang Budiman. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Artikel Terkait
Indonesia Timur Bakal Kebagian Daging Kurban dari Depok
JNE Raih Penghargaan Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Sector Industry
Perindo Depok: Sistem Pemilu Proposional tertutup Tidak Fair, Ini Alasannya
Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi : Pemilu Jangan Kembali ke Zaman Primitif, Begini Penjelasan Lengkapnya
Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023 di PN Jaksel