Senin, 22 Desember 2025

171 RTLH di Kelurahan Tapos Sudah Dilakukan Verifikasi Lapangan

- Jumat, 9 Juni 2023 | 13:25 WIB
BANGUNAN : Salah satu Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Tapos.
BANGUNAN : Salah satu Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Tapos.

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang termasuk keluarga prasejahtera, dengan memberikan bantuan berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Tahun ini, Kecamatan Tapos mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 171 rumah yang akan dibangun menjadi rumah layak huni oleh Pemkot Depok.

"Rincianya, Kelurahan Cilangkap 41 rumah, Cimpaeun 14 rumah, Jatijajar 30 rumah, Leuwinanggung 8 rumah, Sukamaju Baru 28 rumah dan Sukatani 15 rumah serta Tapos ada 15  Rumah,” ujar Camat Tapos, Abdul Mutolib, Kamis (8/6).

Baca Juga: Fix, PDIP Dukung Periode Kades jadi 9 Tahun, Simak Alasan Lengkapnya

Dalam pelaksanaan, pihak Kecamatan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok. Namum, proses verifikasi lapangan sudah dilakukan.

"Kita masih menunggu kabar dari Disrumkim. Perkiraan pelaksanaan akan dimulai sekitar bulan Juli atau Agustus," tutur dia.

Abu sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa bantuan ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022.

“Nantinya, setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta,” ungkap dia.

Baca Juga: Bojongsari Baru Depok Galakan Kampung Iklim

Abu merinci, Rp3 juta untuk membayar jasa tukang. Kemudian, Rp15 juta untuk biaya bahan bangunan, dan Rp5 untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal.

"Mudah-mudahan warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan pemerintah, sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial di wilayah Tapos," tutur dia.***

Jurnalis : Andika Eka 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X