Senin, 22 Desember 2025

Kejari Depok Mau Pulangkan Barang Bukti First Travel, Begini Prosesnya

- Jumat, 9 Juni 2023 | 07:00 WIB
BERI KETERANGAN : Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution (mengenakan jas warna biru) saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Kejari Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Rabu (7/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
BERI KETERANGAN : Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution (mengenakan jas warna biru) saat memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung Kejari Depok, kawasan Grand Depok City (GDC), Rabu (7/6). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Menindaklanjuti putusan PK itu, tegas Muhammad Arief Ubaidillah, Kejari Depok berkomitmen memberikan rasa keadilan kepada seluruh jamaah. Saat ini, jaksa eksekutor akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai status dan tanggung jawab PT First Travel.

"Serta melakukan investigasi terhadap barang-barang bukti yang bernilai ekonomi untuk pelaksanaan eksekusi sesuai putusan PK," terang Muhammad Arief Ubaidillah. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X