Senin, 22 Desember 2025

Empat PSN Telan 256,16 Hektar, Ini Data dari BPN Depok

- Selasa, 13 Juni 2023 | 13:00 WIB
TINJAU : Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (berkacamata hitam) saat meninjau pembangunan Tol Cijago, Kecamatan Cinere (BPN KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK)
TINJAU : Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan (berkacamata hitam) saat meninjau pembangunan Tol Cijago, Kecamatan Cinere (BPN KOTA DEPOK FOR RADAR DEPOK)

PSN Lainnya, ungkap Indra Gunawan, pengadaan tanah untuk Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi tahap I dengan target 1,46 hektar yang terdiri dari 5 bidang tanah.

"Secara umum sudah selesai. Hanya satu bidang Kwarnas Pramuka 2017 dan bidang Kwarnas 2020 sedang dalam proses penggantian lahan," jelas Indra Gunawan.

Baca Juga: Demokrat: Tokoh Lokal Mampu Pimpin Depok

Bahkan, kata Indra Gunawan, terdapat empat non PSN lainnya di Kota Depok. Contohnya, underpass Jalan Dewi Sartika, Jalan Kartini dan Jalan Margonda Raya dengan luas 9,82 hektar yang terdiri dari 78 bidang.

"Kondisi ini berbeda dengan kegiatan Jalan Cimanggis-Nagrak yang merupakan non Tol dengan luas 4,6 hektar terdiri atas 45 bidang tanah, penetapan lokasi tidak diperpanjang," beber Indra Gunawan.

Baca Juga: Ilmu fisika memainkan peran penting dalam berbagai industri, Termasuk industri Pembuatan Garam

Lalu, Jalan Simpang Sengon dengan luas 0,08 hektar yang terdiri dari 19 bidang tanah. Sejauh ini, progresnya sudah mencapai 95 persen.

"Hanya satu bidang tanah tidak dibayarkan karena selokan," terang Indra Gunawan.

Sedangkan, kata Indra Gunawan, Jalan Simpang Ramanda dengan luas 0,12 hektar yang terdiri atas 15 bidang tanah.

Baca Juga: Uruguay Juara Piala Dunia U-20, Kalahkan Italia dengan Skor Tipis 1-0

"Sejauh ini telah terealisasi 16 bidang tanah," sebut Indra Gunawan.

Menurut Indra Gunawan, BPN Kota Depok memiliki peran kunci dalam melaksanakan pengadaan tanah PSN maupun non PSN.

"Tujuan utama dari pengadaan tanah ini adalah untuk mendukung strategi pembangunan proyek-proyek yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Depok," jelas Indra Gunawan.

Baca Juga: Persiapan Program Kampung Caraka di Beji Timur, Sarana Prasarana Lengkap, Peningkatan Sumber Daya Manusia

Selama ini, ungkap Indra Gunawan, proses pengadaan tanah itu berjalan dengan penuh kehati-hatian. Tentunya, BPN Kota Depok harus memastikan bahwa hak-hak pemilik tanah terlindungi dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X