Minggu, 21 Desember 2025

PPDB SMA/SMK, Roy Pangharapan : Sekolah Negeri Wajib Tampung Siswa Miskin, Sesuai Amanat Permendikbud

- Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:59 WIB
JAMINANPENDIDIKAN : Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan bersama seluruh orang tua siswa tidam mampu di Sekretariat DKR Kota Depok. DKRFORRADARDEPOK
JAMINANPENDIDIKAN : Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan bersama seluruh orang tua siswa tidam mampu di Sekretariat DKR Kota Depok. DKRFORRADARDEPOK

RADARDEPOK.COM-Nasib siswa miskin di Kota Depok dalam mengenyam pendidikan di sekolah Negeri masih belum terjamin. Sehingga Dewan Kesehataan Rakyat mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk serius menerima semua siswa miskin.

Menurut Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, tidak ada alasan bagi sekolah negeri khususnya SMA SMK di Depok untuk menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok.

"Saya mohon agar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat ini, menerima semua siswa miskin yang mendaftar kesekolah negeri di Depok," kata Roy Pangharapan.

Dirinya khawatir, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 ini, akan kembali mempersulit siswa miskin. Pasalnya untuk siswa yang mendaftar melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).

"Ya itu kekhawatiran saya, ternyata sekolah hanya menerima 12 persen untuk jalur KETM," ujar Roy Pangharapan.

Padahal menurut Roy Pangharapan, dasar hukum yang digunakan PPDB tahun 2023 ini masih sama menggunakan Permendikbud RI no 1 tahun 2023, dalam pasal 13 disebut bahwa untuk jalur Afirmasi (KETM) paling sedikit 15 persen, artinya sekolah bisa menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM.

Baca Juga: Sekda Kota Depok Optimis UMKM Tapos Terus Berkembang

"Aturannya sangat jelas, sekolah untuk tidak ragu menerima semua siswa miskin yang mendaftar melalui jalur KETM tersebut," tegas Roy Pangharapan.

Untuk itu, dirinya berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan sekedar mengawasi tapi turun tangan memastikan semua siswa miskin di terima disekolah negeri baik SMA maupun SMK di Kota Depok.

"Kalau melihat urgensinya, saya berharap agar Gubernur Ridwan Kamil, segera melakukan intervensi, agar semua siswa miskin di terima di SMA SMA Negeri di Kota Depok ini" imbuh Roy Pangharapan.

Berdasarkan jadwal, pengumuman akan dilaksanakan pada Selasa (20/6), artinya masih ada waktu untuk memastikan agar tidak ada penolakan terhadap siswa miskin.

"Masih ada waktu untuk sekolah memutuskan agar seluruh siswa miskin bisa diterima di sekolah Negeri baik SMA SMK di Depok," pungkas Roy Pangharapan. (RD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB
X