Senin, 22 Desember 2025

Dua Korban Rudapaksa di Depok Alami Trauma, Diancam Mau Dibunuh

- Selasa, 27 Juni 2023 | 12:00 WIB
BERI KETERANGAN : Tante kandung korban rudapaksa, DK (47) saat memberikan keterangan terhadap wartawan di Polres Metro Depok (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
BERI KETERANGAN : Tante kandung korban rudapaksa, DK (47) saat memberikan keterangan terhadap wartawan di Polres Metro Depok (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Tadinya, keluarga sempat menduga bahwa kedua korban itu dipukul ayah tirinya. Namun, korban M hanya menggelengkan kepalanya saat ditegaskan mengenai pertanyaan tersebut.

Baca Juga: PMI Depok Dorong PMR Tertib Administrasi

"Selama ini kan mereka tidak tinggal sama saya, pas nginep dirumah saya, saya tanya, kenapa kok kamu berdua nginep disini terus? mereka cuma jawab gak nyaman sama om. Setelah satu hari mereka cerita, saya langsung lapor ke Polres," beber DK.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna mendesak, Polres Metro Depok untuk segera menangkap terduga pelaku rudapaksa tersebut.

Baca Juga: Rencana Kaesang Maju di Pilkada Depok, Begini Pendapat Pengamat Politik UI

"Ranahnya kepolisian, kita dorong untuk segera bergerak cepat," pinta dia.

Selain itu, dia meminta, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok untuk mendampingi korban hingga persoalan itu tuntas. Terutama, soal pemulihan medis dan psikologis korban.

Baca Juga: LBS di Depok Tinggal Sedikit, DKP3 Akan Selingi Sawah dengan Tanam Palawija

"Hukum pelaku seberat-beratnya, dampingi korban dalam pemulihan medis dan psikologis sampai tuntas. UP2A harus cepat melakukan pendampingan dan pemulihan korban," kata Ade Supriyatna.

Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca Juga: Pangkalanjati Depok Lanjutkan Bangun Tiga Drainase, Ini Pesan Lurah 

"Alhamdulillah, hari ini salah satu korban dan keluarga pelapor sudah bertemu di UPTD PPA," ujar Nessi Annisa Handari.

Nessi Annisa Handari menerangkan, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada korban. Saat ini, petugas dari DP3AP2KB Kota Depok telah melakukakan asesmen.

"Sudah diterima laporannya, sudah di asesmen dan sudah mendapat pendampingan hukum dari UPTD PPA DP3AP2KB Kota Depok," beber Nessi Annisa Handari.

Baca Juga: 60 Warga Depok Ikut Donor Darah HDDS, Supian Suri : Setetes Darah Berarti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X