Lebih lanjut, kata Nessi Annisa Handari, korban akan menjalani konseling bersama dengan Psikolog klinis. Hal itu dilakukan untuk menjaga mental korban setelah mengalami kejadian tersebut.
"Selanjutnya akan dijadwalkan konseling dengan psikolog klinis di UPTD PPA DP3AP2KB," jelas Nessi Annisa Handari.
Baca Juga: 30 Orang Ramaikan Lomba Karaoke IKPI Depok, Bahas Perubahan NPWP ke NIK
Hingga berita ditayangkan, Radar Depok masih berupaya meminta keterangan dari Polres Metro Depok. (ger)
Tentang Dua Korban Rudapaksa Alami Trauma
Korban :
-M (16)
-E (14)
Pelaku :
Ayah tiri korban, HL
Jenis Pelecehan :
-Disetubuhi
-Diraba pada area vital
Ancaman :
-korban dibunuh
Artikel Terkait
Simak Doa dan Waktu Puasa Idul Adha 2023: Tarwiyah dan Arafah
Anggaran Hibah MUI Dinilai Kurang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Romli Dorong Ada Penambahan
Tempat Laundry di Depok Kemalingan, Pemilik Rugi Rp3 Juta
Tiga Produk Unggulan Depok Bakal Mejeng di Gedung Sate, Ini Rinciannya
Polsek Beji Berbagi 50 Paket Sembako di Kemirimuka Depok
Tati Sri Hardina Gencarkan Bagi-bagi Minyak Goreng Gratis, Kali Ini Menyasar Warga Kampung Pulo Depok
Kaesang Pangarep Ubah Warna Politik di Depok, Relawan : Maju Bersama Sang Walikota