RADARDEPOK.COM-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polres Metro Depok untuk segera menangkap HL yang merupakan pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya, M (16) dan E (14).
Terkini, dua anak dibawah umur itu tengah mengalami depresi dan traumatik.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menegaskan, kasus itu telah menyedot perhatian jajarannya. Jika lambat dalam penanganannya, pihaknya akan turun langsung mengawal korban.
"KPAI memberi perhatian penuh atas proses hukum dan mendesak Polres untuk segera menangkap pelaku," tegas dia kepada Radar Depok, Minggu (2/7).
Menurut Ai Maryati, kasus persetubuhan yang dilakukan HL terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur itu harus segera ditindak dengan cepat.
"KPAI mendesak supaya pelaku segera untuk ditangkap, karena kasus persetubuhan terhadap anak harus segera ditindak dengan cepat," pinta dia
Selain itu, Ai Maryati meminta Pemkot Depok untuk memberikan rehabilitasi terhadap kedua korban di bawah umur itu agar pulih dari trauma yang dialami.
Baca Juga: Daarul Khoir Al Kailani Usung Misi Selamatkan Anak Bangsa
"Dan segera anak diberikan rehabilitasi, segera berkoordinasi dengan dinas pemerdayaan perempuan serta unit layanan di Kota Depok," kata dia.
Untuk diketahui, dua bocah di bawah umur menjadi korban kebiadaban ayah tirinya yang melalukan pencabulan selama hampir setahun. (ger)
Artikel Terkait
Pelecehan di Depok, Perempuan Diminta Buka Baju di Jalan
Putri: Saya Tidak Menghendaki Pembunuhan Yosua, Bacakan Pleidoi, Mengaku Korban Pelecehan Seksual
Bejat, Kakak-Adik Dirudapaksa Ayah Tiri, Keluarga Desak Polresto Depok Tangkap Pelaku
LBH GP Ansor Kawal Kasus Pelecehan Seksual Kakak Beradik oleh Ayah Tiri, Ini Dugaan Pasalnya
Kakak-Adik di Depok yang Dirudapaksa Ayah Tiri Depresi, Arist Merdeka Sirait Bakal Turun Gunung