Senin, 22 Desember 2025

Pengurus The Jakmania Garis Keras Depok 2023-2026 Terbentuk, Ini Rencananya

- Jumat, 7 Juli 2023 | 05:00 WIB
Kelompok suporter pendukung tim Persija Jakarta, The Jakmania Garis Keras Kota Depok menghelat Musyawarah Sub Korwil (Musubwil) untuk membentuk pengurus baru periode 2023-2026. (The Jakmania Garis Keras Depok For Radar Depok)
Kelompok suporter pendukung tim Persija Jakarta, The Jakmania Garis Keras Kota Depok menghelat Musyawarah Sub Korwil (Musubwil) untuk membentuk pengurus baru periode 2023-2026. (The Jakmania Garis Keras Depok For Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Kelompok suporter pendukung tim Persija Jakarta, The Jakmania Garis Keras Kota Depok menghelat Musyawarah Sub Korwil (Musubwil) untuk membentuk pengurus baru periode 2023-2026.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Konser Dewa 19, Ketua DPRD DKI Dukung Renovasi JIS

Masa kepemimpinan Trisna Saputra sebagai Ketua The Jakmania Garis Keras Kota Depok periode 2020 - 2023 resmi berakhir. Pada Mussubwil di kawasan Puncak, Bogor, Selasa (4/7), terpilih Muhammad Suhada sebagai ketua baru. Dia didampingi Muhammad Saputra sebagai wakil.

Baca Juga: DAM Berikan Program Khusus Pembelian Sepeda Motor Honda di Bulan Juli

Mantan Ketua Sub Korwil Jakmania Garis Keras Kota Depok, Adjie Helmi, meminta pengurus baru bisa aktif dan berkontribusi buat The Jakmania dan Persija Jakarta di kalangan suporter di Kota Depok.

"Pengurus Jakmania Garis Keras Kota Depok sempat vakum setahun. Semoga pengurus yang sekarang bisa menjadi lebih besar dari sebelumnya," kata Adjie Helmi, Kamis (6/7).

Baca Juga: Samsat Cinere Depok Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pembebasan BBNKB II

Adjie Helmi juga berharap Jakmania Garis Keras Kota Depok bisa menjadikan basis suporter yang solid di dalam maupun luar pertandingan sepakbola.

"Harapannya agar menjadi basis suporter yang semakin solid dan besar di Kota Depok," ucap dia. (mg4)

Jurnalis : Tracy Bacas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X