RADARDEPOK.COM - PT Pupuk Kaltim bekerjasama dengan komunitas penggiat lingkungan hidup yang tergabung di Pandawara Group serta para stakeholder Kelurahan Krukut Kota Depok, membersihkan Kali Krukut Cabang Barat (KCB), Selasa (18/7).
Mereka tampak antusias membersihkan bidang yang dipenuhi material sampah dan lumpur.
Perwakilan PT Pupuk Kaltim, Sugeng Suendi mengatakan, pelaksanaan aksi bersih seputar kawasan aliran air merupakan salah satu realisasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan Pupuk Kaltim, dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem kawasan seputar kali.
"Kami sudah beberapa kali menyelenggarakan aksi bersih dikawasan aliran kali sebagai wujud kepedulian PT Pupuk Kaltim terhadap upaya pelestarian lingkungan dan ekosistem di kawasan seputar kali. Kami sangat apresiasi terhadap peran serta warga dan stakeholder Kelurahan Krukut dalam mengikuti kegiatan aksi bersih," ujar Sugeng.
Lurah Krukut, Jamaludin menghaturkan terimakasih kepada manajemen PT Pupuk Kaltim dan jajaran pegiat lingkungan hidup Pandawara serta semua pihak yang telah mengikuti kegiatan membersihkan sampah di kawah kali Krukut.
"Banyak pimpinan lembaga dan instansi yang hadir diantaranya Kadisdik Depok ibu Siti Chaerijah Aurijah, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri, jajaran Manajemen PT Pupuk Kaltim, perwakilan dari stakeholder kelurahan Krukut,” jelas dia singkat.
Baca Juga: Ini Keuntungan KIP Kuliah Merdeka 2023, Dapat Biaya Hidup Hingga Rp33,6 juta
Pada kesempatan tersebut, PT Pupuk Kaltim juga menyerahkan sumbangan alat kebersihan berupa 1 unit Gerobak Motor (Germo) dan 20 Tong sampah senilai Rp60 juta untuk dipergunakan oleh masyarakat dalam proses mengelola sampah rumah tangga.(***)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Alun-alun dan Hutan Kota Depok Didesain Mewah, Kelas
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Mengaku Beruntung Kenal Radar Depok, Ini Alasanya
Hakim Cuti dan Sakit, Vonis Ayah Habisi Anak di Depok Ditunda
Kelulusan 4.791 Siswa di Jawa Barat Dibatalkan, Depok Kena Berapa Siswa?
Polisi Cokok Pengedar Sabu 36 Kilogram di Serua Depok