RADARDEPOK.COM – Pemilik Apartemen Cinere Resort melakukan aksi damai pada Jumat (28/7). Hal ini dilakukan, lantaran pemilik apartemen yang merasa dirugikan lebih dari lima tahun oleh PT Megakarya Makmur Sentosa (PT MMS) selaku pengembang.
Koordinator Group owner Cinere Resort Apartemen, Iwan Kharisma mengungkapkan, lebih dari lima tahun pemilik apartemen terus menjadi sapi perah PT MMS selaku pengembang.
Hal Ini didukung dengan fakta belum terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Baca Juga: Dilaporkan Sang Kaka Atas Dugaan Penggelapan Mobil, Mia Harap Keadilan dari Aparat Hukum
Lebih lanjut, ketika segelintir pemilik terus menanyakan kejelasan Akta Jual Beli (AJB) Tower A dan penyelesaian Tower B, pemilik apartemen dihantam keras dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
“Berdasarkan Peraturan Peerintah (PP) No.13 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan rumah susun pasal 82, menyatakan dalam hal pemilik belum memiliki bukti kepemilikan.
Dalam hal ini AJB biaya pengelolaan apartemen ditanggung oleh pengembang,” ujar Iwan Kharisma, Jumat (28/7).
Baca Juga: Kakak Beradik di Depok Telan Pajak, Jumlahnya Fantastis
Namun apa daya, sampai dengan saat ini pun seluruh kegiatan operasional apartemen ditanggung renteng oleh seluruh pemilik Cinere Resort Apartemen, dalam bentuk Iuran Pengelola Lingkungan (IPL), sinking funds, biaya parkir dan lain sebagainya.
“Dapat Kami sampaikan juga dalam kesempatan aksi damai yang baik ini, lebih dari lima tahun sudah dana tersebut yang tadi kami sampaikan terhimpun diperkirakan puluhan miliar,” ungkap Iwan Kharisma.
Namun sayang beribu sayang, kata dia, uang yang pemilik bayarkan sama sekali tidak ada pertanggungjawaban (tidak ada hasil audit) ke pemilik oleh pengembang, soal uang yang dibayarkan warga berupa IPL, sinking funds, biaya parkir dan lain sebagainya.***
Artikel Terkait
Indosat Ooredoo Berikan Lebih Dari 39.000 Beasiswa untuk Developer Masa Depan Indonesia melalui IDCamp 2021
Belum Izin, Developer YVE Habitat di Grogol Matangkan Lahan
Bersama Asprumnas 25 Lebih Developer Siap Naik Kelas
Developer BSI Diduga Terbitkan AJB Palsu, Korban Lapor ke Polres Mandek di Penyelidikan
Sawangan Village Tuntut Kewajiban Developer