1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menjalani atau menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Kejari Depok Naikan Kasus Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Cari Tersangka?
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan pelaku UMKM.
5. Bukan seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI dan Polri, kepadal desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, aupun dewan pengawas di BUMN dan BUMD.
6. Maksimal memiliki dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Syarat Pengajuan PTSL di Depok, Tanpa Dipungut Biaya alias Gratis
Cara daftar Prakerja 2023:
1. Membuat atau mendaftar akun baru dengan masuk ke laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftarnya.
2. Masukkan alamat email.
3. Buat password akun kamu, disarankan untuk melengkapi dengan angka dan tanda khusus.
Baca Juga: Delapan Lapangan Jabar Diinspeksi FIFA, Emil Pede Semuanya Lolos
4. Ulangi password yang sudah kamu buat.
5. Ceklis kolom kotak kecil ‘syarat persetujuan'.
6. Klik ‘Pendaftaran’.
Artikel Terkait
Bank Dunia Puji Kartu Prakerja Berdampak Positif di Tiga Sektor
Kolaborasi Program Kartu Prakerja dan KUR menjadi Penyangga UMKM di Masa Pandemi serta Tingkatkan Laju Perekonomian Daerah
Kartu Prakerja Dilanjutkan di 2022, Ada Berbagi Inovasi Peningkatan
Menko Airlangga Pastikan Program Kartu Prakerja Tetap Bermanfaat bagi Masyarakat Luas
Menko Airlangga Buka Pendaftaraan Kartu Prakerja Gelombang 23
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Airlangga: Manfaatkan Sebaik-baiknya
Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Ini Cara Daftar dan Ketentuannya