Senin, 22 Desember 2025

Target Tercapai, Walikota Depok Senang Berhasil Kumpulkan 24.109 Bendera Merah Putih

- Sabtu, 5 Agustus 2023 | 10:05 WIB
Walikota Depok, Mohammad Idris (kelima dari kanan) saat menjadi pembina apel pagi ASN di lingkup Pemkot Depok, yang dirangkai dengan Pencanangan dan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Tingkat Kota Depok di Lapangan Balaikota Depok, (4/8). (Pemkot Depok)
Walikota Depok, Mohammad Idris (kelima dari kanan) saat menjadi pembina apel pagi ASN di lingkup Pemkot Depok, yang dirangkai dengan Pencanangan dan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Tingkat Kota Depok di Lapangan Balaikota Depok, (4/8). (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Pencanangan dan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2023 Tingkat Kota Depok, dirangkai dengan apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lapangan Balaikota Depok, (4/8).

Dalam pencanangan tersebut, Walikota Depok Mohammad Idris menyampaikan ribuan terima kasih kepada dinas atau Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengumpulkan bendera.

Untuk memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Depok.

Baca Juga: Mahasiswa UI Dihabisi Kakak Tingkat, Ini Motifnya

“Terima kasih kepada tiga dinas terbesar pengumpul bendera di Kota Depok, tentunya yang pertama Dinas Pendidikan (Disdik), karena banyak guru-guru dan orang tua murid, jadi Disdik mengumpulkan 7.583 bendera,” kata walikota.

Menurutnya, Kota Depok berhasil mengumpulkan 24.109 bendera Merah Putih yang akan dibagikan ke masyarakat di 11 kecamatan, jumlah tersebut, lanjut Kiai Idris, sudah melampaui target yang ditetapkan kementerian untuk Kota Depok.

“Pertama target kita sesuai dengan jumlah penduduk, 10.000 dari Kementerian, tapi Alhamdulillah kita jauh melampaui target dalam mengumpulkan bendera Merah Putih,” katanya.

Baca Juga: 14 Siswa Belum Sekolah, Balaikota Depok Digeruduk

“Jadi pencanangan 10 juta itu seluruh Indonesia, nah ini dalam rangka tadi menanamkan, menguatkan penanaman terhadap bela negara, nasionalisme seperti itu,” tuturnya.

Sesuai dengan cita-cita para pendiri negara, jadi bendera dan lagu kebangsaan Indonesia menjadi pemersatu bangsa.

“Bendera Merah Putih seperti ini dengan ukuran 300×200 cm atau 3×2 meter itu sudah disepakati oleh para pendiri bangsa,” ujarnya.

Baca Juga: Walikota Depok Mohammad Idris Cari Cawalkot Beprestasi, Pengamat : Bisa Dukung IBH Bisa Tidak

Dia menambahkan, masyarakat untuk perlu memperhatikan kembali bagaimana aturan cara memasang Bendera Merah Putih yang benar sesuai Undang-undang (UU) agar tidak keliru.

“24.109 bendera Merah Putih akan dikembalikan lagi ke masyarakat agar dikibarkan, dan harus diberi tahu oleh lurah dan camatnya dengan etika dan ketentuan yang sudah berlaku tentang pengibaran bendera Merah Putih,” terangnya.

Usai apel pagi, Pemkot Depok melakukan kirab bendera yang mengambil rute Balai Kota Depok hingga Pesona Khayangan dan kembali lagi ke Balaikota Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X