Senin, 22 Desember 2025

Terobosan Polres Metro Depok Diapresiasi LPPKI, Apa Itu?

- Kamis, 10 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Jajaran LPPKI DPW Banten saat mendatangi Polres Metro Depok, Rabu (9/8). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Jajaran LPPKI DPW Banten saat mendatangi Polres Metro Depok, Rabu (9/8). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Respon cepat Polres Metro Depok mendapatkan apresiasi dari sejumlah kalangan. Sebab, aduan yang dikeluhkan masyarakat langsung ditangani secara langsung.

Baca Juga: IPSM Cilangkap Bantu Orang Terlantar, Antar Warga Sakit hingga Urus Keperluan Rumah Sakit

Salah satu apresiasi itu datang dari Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) DPW Banten. Aduan mereka direspon cepat Polres Metro Depok.

Baca Juga: Ibu-ibu Nurul Fikri Lintas Angkatan Adakan Lomba Kemerdekaan

Ketua LPPKI DPW Banten, Ade Eka Putra mengatakan, pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan sekelompok debt collector di wilayah Depok.

Saat itu, kliennya diizinkan keluar dari kantor leasing sebelum membayar uang tunai sebesar Rp10 juta. Sehingga, dia berinisiatif menghubungi Polres Metro Depok dan mendapatkan kontak Kapolres melalui sebuah media online.

Baca Juga: Informa Electronics Margonda Depok Usung Konsep Baru, Bergelimang Promo Spesial

"Saya coba browsing kontak dan menemukan sebuah kontak WA Kapolres Metro Depok pada sebuah media online yang belakangan saya ketahui nama beliau Kombes Ahmad Fuady, saya mencoba mengontak nomor WA tersebut, dari laporan yang saya buat, berselang delapan menit, pesan singkat saya melalui pesan whatapss tersebut di respon beliau dan menerjunkan personil ke lapangan,” jelas Ade Eka Putra kepada Radar Depok, Rabu (9/8).

Baca Juga: 800 Bendera Siap Merah Putihkan Bojongsari Depok

Ade Eka Putra menjelaskan, hal itu merupakan sebuah pengalaman yang luar biasa. Bahkan, sebuah pembaharuan di dunia kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan upaya pencegahan serta penangganan tindak pidana.

"Kami dari LKPPI DPW Banten berharap langkah-langkah Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady diikuti hendaknya dengan Kapolres lain yang tidak hanya menerima laporan dari bawahan saja," terang Ade Eka Putra.

Baca Juga: Keren, PDAM Tirta Asasta Depok Sabet ISO 37001:2016

Sebelumnya, beber Ade Eka Putra, LKPPI DPW Banten menerima laporan adanya konsumen yang ditahan pada kantor leasing tersebut sekira pukul 08.00 WIB. Setelah berdialog dengan pihak leasing, pihaknya belum menemukan jalan keluar dan kliennya masih dalam keadaan tertahan.

Baca Juga: Polsek Bojonggede Ungkap Penyelundupan 2,4 Kg Metamfetamina Senilai Rp2,5 Miliar : 10 Ribu Jiwa Selamat

"Dari pembicaraan tersebut, pelapor bernama Fanji diketahui membawa istri dan anak masih kecil, dikarenakan jarak tempuh antara BSD dan Depok yang lumayan cukup jauh, maka saya berinisiatif untuk mencari nomor kontak telpon Polres terdekat, untuk menghindari terjadi tindak pidana lain, ” tandas Ade Eka Putra. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X