Baca Juga: Mengenal Kramat Sumur Gondang Harjamukti Depok, Butuh Perhatian Lebih dari Pemkot : Bagian 3
Misalnya, Komisi C mengingatkan agar ada upaya mencari solusi pembuangan sampah di TPA dengan mengoptimalkan manuver yang baru dibangun dan alat berat yang ada harus dimaksimalkan untuk melakukan penataan sampah dalam jangka pendek.
Untuk jangka panjang, Komisi C meminta agar DLHK Kota Depok dapat mengurangi sampah yang masuk ke TPA dengan cara penangan di sumber dan antara yaitu pengolahan sampah dengan magot, teknologi incenerator dan teknologi lainnya.
Baca Juga: Intip Inovasi Gemilang Bank Sampah RW8 Mampang Depok
"Komisi C mendukung upaya Kementerian PUPR untuk membantu membangun Tempat pengolahan sampah dengan teknologi RDF dengan kapasitas 300 ton, bahkan Komisi C mendukung untuk pembebasan lahan sebesar kurang lebih 5 Ha untuk pengembangan pengolahan sampah di TPA cipatung untuk skala yang lebih besar lagi," tandas Ardan Kurniawan. ***
Artikel Terkait
Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 42 Kasus, Ini Rinciannya
Imbas El Nino, Ini Upaya Pemkot Depok Hadapi Ancaman Kualitas Udara
Tahun Ini Disrumkim Depok Bebaskan Lahan 100 Titik, Ternyata Ini Tujuannya : Nilainya Miliaran
Mengenal Kramat Sumur Gondang Harjamukti Depok, Butuh Perhatian Lebih dari Pemkot : Bagian 3
Rekomendasi 3 Wisata Curug di Karawang yang Wajib Dikunjungi Sobat Depok Akhir Pekan ini, Lokasinya tidak Jauh
Tempat Wisata Keren di Sukabumi ini hanya bisa Dikunjungi Sobat Depok yang Bernyali Besar, Berani coba?
Rekomendasi 5 Bebek Goreng Enak di Depok, Sekali Coba bikin Ketagihan