Senin, 22 Desember 2025

Disdagin Berikan Sosialisasi Sertifikat TKDN

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:25 WIB
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memberikan sosialisasi sertifikat TKDN  di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis (Andika Eka )
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok memberikan sosialisasi sertifikat TKDN di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengadakan sosialisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, pada 10-11 Agustus 2023. Sosialisasi tersebut diikuti 50 Pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari berbagai sektor.

Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Miraz Imaduddin menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut, pemerintah ingin memberikan pengetahuan soal cara mendapatkan sertifikat TKDN untuk produk yang dihasilkan pelaku IKM.

Sebab, adanya sertifikat TKDN menjadi modal pelaku IKM untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang atau jasa di pemerintahan.

Baca Juga: Luar Biasa! Pebalap Astra Honda Herjun Atna Firdaus Sapu Bersih Podium ARRC 2023

"Kami fasilitasi para IKM ini agar mengetahui cara mendapatkan sertifikat TKDN, karena ini sangat perlu untuk menambah legalitas usahanya," jelas dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (14/8).

Dalam sosialisasi tersebut, kata Dudi, pelaku IKM diajarkan melakukan penghitungan nilai TKDN-nya. Yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan.

"Pengajuan pendaftaran untuk memperoleh sertifikat TKDN bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)," kata dia.

Baca Juga: PPK dan PPS di Sukmajaya Depok Duduk Bersama, Salah Satunya Bahas Keuangan

Terakhir, Dudi berharap, para IKM bisa memperluas pemasaran produknya, hal ini agar bisa meningkatkan omzet para IKM.

"Maka, kami harap IKM Depok bisa segera memiliki sertifikat TKDN, sehingga memudahkan mereka untuk memperluas jaringan pemasaran produknya," tutur dia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X