"Kejaksaan Negeri Depok telah menunjuk tiga jaksa berpengalaman, yaitu Edrus, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini, untuk melakukan penelitian dan mengendalikan proses penyidikan yang dilakukan oleh rekan-rekan penyidik Resmob Polres Depok," tukas Muhammad Arief Ubaidillah. ***
Artikel Terkait
DLHK Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ertiga Sukses Gelar Malam Puncak HUT RI ke 78, Bakal Bentuk Kampung Pilkada
Kolam Koi jadi Ikon Cluster Swarna Asri
Deklarasi 'Prabu', Aktivis Nilai Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo Subianto
Wajah Baru Kuasai Struktur Bawaslu Kota Depok periode 2023 hingga 2028, Ini Strukturnya Sesuai Hasil Pleno
Sejarah Si Pitung, Legenda Betawi yang Namanya Masih Melekat bagi Warga Depok
5 Tempat dan Bangunan Bersejarah Depok, Masih Berdiri Kokoh hingga Saat ini
Perawatan Rem Anti Lock Braking System atau ABS pada Motor Honda, Mudah dan Simpel