Senin, 22 Desember 2025

Wajah Baru Kuasai Struktur Bawaslu Kota Depok periode 2023 hingga 2028, Ini Strukturnya Sesuai Hasil Pleno

- Senin, 21 Agustus 2023 | 14:51 WIB
ILUSTRASI : Struktur Bawaslu Kota Depok periode 2023 samapi 2028. (DOK.BAWASLUDEPOK)
ILUSTRASI : Struktur Bawaslu Kota Depok periode 2023 samapi 2028. (DOK.BAWASLUDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok kini didominasi wajah baru, struktur lembaga yang mengawasi jalannya Pemilu di Kota Depok berubah total.

Menurut Hasil Pleno Bawaslu Kota Depok 2023 hingga 2028 menjadikan M Fathul Arif sebagai Ketua Bawaslu Kota Depok.

Baca Juga: Deklarasi 'Prabu', Aktivis Nilai Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo Subianto

Kini, Kordinator Divisi (Kordiv) SDM Organisasi dipegang Roberto Rossi dengan Wakil Koordinator Divisi (Wakordiv) adalah Andriansyah.

Selanjutnya, Andriansyah juga mengembang tugas sebagai Kordiv Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (P2HM), dengan didampingi Risal Randa sebagai Wakordiv P2HM.

Untuk Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa (PS) dinahkodai Risal Randa dengan Wakordiv Sulastio.

Baca Juga: Warga Cimpaeun Tapos Kekeringan Ulah Perusahaan Air Minum Isi Ulang Bodong, Disegel Warga tapi Dicopot Pemilik

Lalu Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) dipimpin Sulastio, dengan didampingi Wakordiv Roberto Rossi.

Terkait Kordinator Wilayah (Korwil), pada Korwil 1 meliputi Cimanggis, Tapos, dan Cilodong dipegang Andriansyah. Korwil 2 yang meliputi Beji, Cinere, dan Limo dipegang Risal Randa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Selasa, 22 Agustus 2023, ada Kesalahan yang harus Kamu Perbaiki

Untuk Korwil 3 yakni wilayah Cipayung, Pancoranmas, dan Sukmajaya dipegang Sulastio. Dan Korwil 4 wilayah Sawangan dan Bojongsari dipegang Roberto Rossi.

Berikut adalah jajaran Bawaslu Kota Depok periode 2023 sampai 2028 sesuai dengan Hasil Pleno. (RD)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X