RADARDEPOK.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memastikan akan mengutus jaksa berpengalaman untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ yang dilakukan kakak tingkatnya, AAB (23).
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, rekonstruksi itu akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (22/8).
Sebab itu, Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan, pihaknya akan mengutus jaksa berpengalaman yang telah ditunjuk sebagai Jaksa Penuntut Umun (JPU) untuk menyaksikan rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: DLHK Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
"Rekonstruksi di lokasi kejadian akan dilaksanakan besok, jaksa akan hadir untuk mengikuti dan menyaksikan rekonstruksi ini," ungkap Muhammad Arief Ubaidillah kepada Radar Depok, Senin (21/8).
Menurut Muhammad Arief Ubaidillah, jaksa memiliki peranan penting sebagai pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana.
Baca Juga: Begini Kegiatan Camat Tapos di Ladang Padi milik Warga Cilangkap
"Mengingat, peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai dominislitis atau pengendali perkara," ujar Muhammad Arief Ubaidillah.
Muhammad Arief Ubaidillah menjelaskan, sejumlah jaksa peneliti juga akan turun langsung menyaksikan gelaran rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Intip Kemeriahan HUT RI di Kelurahan Tugu, Sekda Kota Depok Apresiasi Penyelenggara
"Beberapa jaksa peneliti akan turut hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara," kata Muhammad Arief Ubaidillah.
Sebelumnya, Kejari Depok telah menunjuk tiga jaksa berpengalaman untuk menangani kasus pembunuhan mahasiswa UI itu.
Ketiganya yakni Edrus, Alfa Dera, dan Putri Dwi Astrini yang kerap menangani kasus pidana besar di Kota Depok.
Baca Juga: Bank BRI Cabang Depok Serahkan Ambulan, Program TJSL untuk Yayasan Rumah Ibu Indonesia
Artikel Terkait
DLHK Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Lingkungan
Ertiga Sukses Gelar Malam Puncak HUT RI ke 78, Bakal Bentuk Kampung Pilkada
Kolam Koi jadi Ikon Cluster Swarna Asri
Deklarasi 'Prabu', Aktivis Nilai Budiman Cuci Dosa Sejarah Prabowo Subianto
Wajah Baru Kuasai Struktur Bawaslu Kota Depok periode 2023 hingga 2028, Ini Strukturnya Sesuai Hasil Pleno
Sejarah Si Pitung, Legenda Betawi yang Namanya Masih Melekat bagi Warga Depok
5 Tempat dan Bangunan Bersejarah Depok, Masih Berdiri Kokoh hingga Saat ini
Perawatan Rem Anti Lock Braking System atau ABS pada Motor Honda, Mudah dan Simpel