Senin, 22 Desember 2025

Empat Kecamatan di Depok dapat Pencairan RTLH, Ini Jumlah Uang yang Diterima

- Rabu, 23 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Launcing Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Walikota Depok bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Disrumkin Kota Depok (TRACY BACAS/RADAR DEPOK)
Launcing Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilakukan oleh Walikota Depok bersama Sekretaris Daerah dan Kepala Disrumkin Kota Depok (TRACY BACAS/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum lama ini sudah launching oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok, sudah memasuki tahap pencairan dana.

Baca Juga: Service Advisor asal Jawa Barat Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional, Incar Teknisi Motor Honda Terbaik

Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini sudah ada empat kecamatan yang sudah mendapatkan pencairan dana bantuan RTLH, senilai Rp23 juta, dengan rincian Rp20 juta untuk bahan bangunan, dan Rp3 juta untuk upah tukang.

Baca Juga: KPP DJP Jawa Barat III Lelang Barang Sitaan Pajak, Nilai Tembus Rp1,33 Miliar

Empat kecamatan tersebut, Bojongsari, Sawangan, Cinere, dan yang terakhir Cilodong,” kata Wahyu Hidayat kepada Radar Depok, Selasa (22/8).

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menjelaskan, pada akhir Agustus ini, pencairan dana juga akan dilakukan pada Kecamatan Cipayung dan Tapos. Disrumkim Kota Depok, sudah berhasil memverifikasi sebanyak 2.211 unit.

Baca Juga: Sukarjito Rengkuh Pemilu 2024 : Perhatikan Rakyat Kecil, Benahi Rumah Tidak Layak Huni

Sudah berhasil disurvei, selanjutnya untuk Kecamatan lainnya, kami akan targetkan akhir bulan ini, bagi masyarakat yang sudah menerima dana bantuan, mereka sudah bisa memulai pembangunan,” ujar Wahyu Hidayat.

Sementara itu Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, mengimbau kepada seluruh penerima bantuan, agar bisa memanfaatkan batuan tersebut sebaik mungkin dan sesuai dengan regulasi yang sudah diberikan.

Baca Juga: Penyuluhan PMT Sadarkan Pentingnya Gizi Anak

Kepada penerimaan manfaat RTLH, Kami mengimbau, supaya anggaran yang suda diberikan Pemkot Depok, supaya digunakan untuk perbaikan rumah dan bukan untuk keperluan yang lain,” kata Dadan Rustandi. ***

Jurnalis : Bagas Kara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X