RADARDEPOK.COM - Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang belum lama ini sudah launching oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkin) Kota Depok, sudah memasuki tahap pencairan dana.
Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, saat ini sudah ada empat kecamatan yang sudah mendapatkan pencairan dana bantuan RTLH, senilai Rp23 juta, dengan rincian Rp20 juta untuk bahan bangunan, dan Rp3 juta untuk upah tukang.
Baca Juga: KPP DJP Jawa Barat III Lelang Barang Sitaan Pajak, Nilai Tembus Rp1,33 Miliar
“Empat kecamatan tersebut, Bojongsari, Sawangan, Cinere, dan yang terakhir Cilodong,” kata Wahyu Hidayat kepada Radar Depok, Selasa (22/8).
Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menjelaskan, pada akhir Agustus ini, pencairan dana juga akan dilakukan pada Kecamatan Cipayung dan Tapos. Disrumkim Kota Depok, sudah berhasil memverifikasi sebanyak 2.211 unit.
Baca Juga: Sukarjito Rengkuh Pemilu 2024 : Perhatikan Rakyat Kecil, Benahi Rumah Tidak Layak Huni
“Sudah berhasil disurvei, selanjutnya untuk Kecamatan lainnya, kami akan targetkan akhir bulan ini, bagi masyarakat yang sudah menerima dana bantuan, mereka sudah bisa memulai pembangunan,” ujar Wahyu Hidayat.
Sementara itu Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, mengimbau kepada seluruh penerima bantuan, agar bisa memanfaatkan batuan tersebut sebaik mungkin dan sesuai dengan regulasi yang sudah diberikan.
Baca Juga: Penyuluhan PMT Sadarkan Pentingnya Gizi Anak
“Kepada penerimaan manfaat RTLH, Kami mengimbau, supaya anggaran yang suda diberikan Pemkot Depok, supaya digunakan untuk perbaikan rumah dan bukan untuk keperluan yang lain,” kata Dadan Rustandi. ***
Jurnalis : Bagas Kara
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Mahasiswa UI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Pelaku Lesu
Kemerian HUT Haji Sarmili, Warga Sekampung Dihibur Ayu Ting Ting dan Irma Darmawangsa
Sukarjito Rengkuh Pemilu 2024 : Perhatikan Rakyat Kecil, Benahi Rumah Tidak Layak Huni
30 Hari Warga Cimpaeun Kekeringan Buntut Usaha Air Minum Isi Ulang yang Bodong, Waspada! Pidana Menanti
12 Arti Mimpi yang biasa Orang Depok Alami, Mulai dari Keberuntungan sampai Keburukan
AMSI Bahas AI Untuk Transformasi Bisnis Berbagai Sektor Melalui IDC dan AMSI Award 2023
KPP DJP Jawa Barat III Lelang Barang Sitaan Pajak, Nilai Tembus Rp1,33 Miliar
Service Advisor asal Jawa Barat Siap Berlaga di Kontes Tingkat Nasional, Incar Teknisi Motor Honda Terbaik