RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok memiliki rencana untuk menyerap sebesar 69,12 persen anggaran pada bulan Agustus.
Data dari 2018 hingga 2022, menunjukkan bahwa rata-rata serapan anggaran PUPR berada di angka 86,15 persen. Meskipun demikian, Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, mengakui adanya hambatan dalam penyerapan anggaran.
“Proses pencairan membutuhkan waktu karena adanya proses pemberkasan penagihan dan tahapan tahapannya,” jelas Citra Indah Yulianti kepada Radar Depok.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Adik Tingkat Mahasiswa UI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan, Pelaku Lesu
Pada tahun anggaran 2023, terdapat 2.068 paket proyek senilai Rp416 juta yang harus diselesaikan. Citra Indah Yulianti menyebut, 50 persen dari paket tersebut sudah selesai dengan Surat Perintah Kerja dan pencairan baru mencapai 18 persen.
Selain itu, beberapa pekerjaan fisik menunggu hasil reviu Detail Engineering Design, karena perubahan harga dan pertimbangan teknis.
Baca Juga: Asal Usul Nama Kelurahan Sukatani Depok, Dua Versi Jadi Latar Belakang Penamaan Wilayah : Bagian 1
“Terdapat juga beberapa pekerjaan yang perlu dilakukan perbaikan nomen klatur, akibat kesalahan teknis penginputan dan penyesuaian teknis di lapangan,” sebut Citra Indah Yulianti.
Citra Indah Yulianti menjelaskan, langkah-langkah yang diambil untuk meningkatkan penyerapan, salah satunya dengan mempercepat penagihan melalui pemantauan berkelanjutan lewat laporan Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK).
Baca Juga: Penyuluhan PMT Sadarkan Pentingnya Gizi Anak
“Saat ini sedang dilakukan proses percepatan penagihannya mengingat waktu yang sudah mendekati APBD perubahan 2023 dengan cara memonitor terus melalui laporan RFK berkala,” jelas Citra Indah Yulianti.
Selain itu, Citra Indah Yulianti juga menerapkan metode konsolidasi pemaketan guna mempercepat penyelesaian pekerjaan. Adapun untuk serapan anggaran rutin seperti gaji, operasional, BBM, dan pemeliharaan, sudah dilakukan sesuai jadwal anggaran.
Baca Juga: Festival Buku Depok Resmi Ditutup, Program Selanjutnya Gerakan Donasi Literasi
Meskipun fokus saat ini masih pada penyelesaian pekerjaan fisik dengan metode Price List, DPUPR Kota Depok juga telah memulai proses tender di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Artikel Terkait
Gerombolan Monyet Liar Ganggu Perumahan Anyelir 3 Depok
Penyuluhan PMT Sadarkan Pentingnya Gizi Anak
Kuliner Depok : 5 Rumah Makan Prasmanan yang Lokasinya Dekat dan Harga Terjangkau
Jahe Merah, Rempah Penuh Manfaat Asli Indonesia : IDI Depok Gelar Pertemuah Ilmiah
Pengadaan Tanah Tol Desari Sisa 28,33 Persen, Ini Rinciannya
5 Rumah Makan Padang Terbaik di Depok dengan Rating Tinggi: Nikmati Kelezatan Kuliner Minang
Mengusir Nyamuk Tanpa Merusak Pernapasan: 5 Obat Nyamuk Alami yang Aman dan Efektif
Survei Litbang Kompas: Tren Erick Thohir Naik, Yang Lain Turun