RADARDEPOK.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok baru saja melakukan pembahasan sekaligus menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 dengan total Rp3,8 triliun.
Baca Juga: KKSS Kota Depok Syukuran Akbar
Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan Walikota Depok, Mohammad Idris dan Ketua DPRD Kota Depok, TM Yusufsyah Putra dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/8).
Dalam Rapat Paripurna itu, DPRD Kota Depok juga telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bangunan Gedung.
Baca Juga: Pengamat Sebut Dukungan Budiman Sudjatmiko ke Prabowo di Pilpres 2024 hal Biasa
Mohammad Idris menjelaskan, KUA PPAS APBD Kota Depok 2024 merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sejalan dengan program Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
"Kami mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Depok yang telah membahas KUA PPAS sebagai wujud semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Mohammad Idris.
Menurut Mohammad Idris, hal itu masih berkaitan dengan Kota Depok yang akan memasuki Pemilu Serentak tahun depan yang sudah pasti membutuhkan anggaran besar untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan.
"Pasca pandemi target RPJMD 2021-2026 diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pelatihan dan lainnya, sehingga dapat mempertahankan daya tahan perekonomian masyarakat. Mengajak komitmen perencanaan dan penganggaran pengolahan keuangan untuk kualitas pembangunan," terang Mohammad Idris.
Baca Juga: Depok Butuh Tambahan Lahan Pemakaman Umum
Lebih lanjut, beber Mohammad Idris, Raperda Bangunan Gedung yang merupakan harmonisasi dengan peraturan di atasnya diharapkan dapat menjadi Perda dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Ribuan Kendaraan di Depok Tak Lulus Uji Kir, Ini Sebabnya
"Pansus II memproses pembahasan rancangan tentang Bangunan Gedung. Raperda ini harmonisasi dengan peraturan di atasnya. Oleh karena itu, kami menyetujui raperda itu dijadikan perda. Harapan kami, akan terus bergandengan tangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat untuk kemajuan Kota Depok," tukas Mohammad Idris. ***
Artikel Terkait
Bangun Ketahanan Warga dari Ekstrimisme Kekerasan
Camat Tapos Ingatkan Warganya Bayar PBB
Jadwal Festival Musik yang Siap Hibur Orang Depok, Soundrenaline dan Synchronize Fest Adu Kuat!
Polres Metro Depok Berikan Santunan Buku Buat Anak Yatim, Ini Penjelasan Kombes Ahmad Fuady
RB Telkom Depok Beri Technical Skill Membuat Pizza Buat Pelaku UMKM, Ini Tujuannya
Ramalan Zodiak Besok Sabtu 26 Agustus 2023: Gemini Sadar Kesalahannya, Cancer harus Bekerja Keras
Ramalan Zodiak Besok Sabtu 26 Agustus 2023: Pacar Leo akan Lebih Menawan, Virgo Sulit Berkonsentrasi