Minggu, 21 Desember 2025

Waspada, Pengendara yang Lawan Arus di Depok Siap Siap Ditilang Polisi

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 06:30 WIB
TEGUR : Jajaran Satlantas Polres Metro Depok saat melakukan peneguran terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (30/8).  (DOK.SATLANTASPOLRESMETRODEPOK)
TEGUR : Jajaran Satlantas Polres Metro Depok saat melakukan peneguran terhadap pengendara yang melawan arus di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (30/8). (DOK.SATLANTASPOLRESMETRODEPOK)

RADARDEPOK.COM-Kesadaran berlalulintas pengendara di Kota Depok dinilai masih kurang. Buktinya, banyak pengendara yang masih nekat lawan arah pada sejumlah ruas jalan besar, bahkan beberapa diantaranya melintas pada trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra saat melakukan patroli di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (30/8) malam.

Baca Juga: Nurul Hidayati, Sosok Inspiratif Kurir Perempuan Lazada

Menurut dia, pengendara yang masih nekat melawan arus dapat mengakibatkan kecelakaan besar seperti yang terjadi di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Kompol Multazam memastikan, jajarannya akan terus melakukan peneguran terhadap pengendara yang melawan arus. Bahkan, petugas kepolisian dapat memberikan sanksi tilang bagi pelanggar.

"Kami akan terus melakukan penindakan baik tilang dan teguran terhadap pelanggaran lalulintas yang membahayakan pengendara lainnya dan diri sendiri termasuk lawan arus," ungkap dia, Rabu (30/8).

Baca Juga: 4 RTLH di RW10 Sukamaju Diperbaiki

Dia menegaskan, penegakan hukum terhadap pengendara yang melanggar akan terus dilakukan. Menurut Kompol Multazam, terdapat sejumlah titik yang menjadi langganan pengendara roda dua melawan arus seperti di depan Depok Town Square (Detos) dan dekat Stasiun Pondok Cina.

"Ada 11 pengendara yang kami tilang dan 15 pengendara diberikan teguran. Untuk yang ditilang karena pelanggaran fatal yaitu lebih dari dua pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia, seperti lawan arus, tidak pakai helm dan tanpa lampu," papar Kompol Multazam.

Baca Juga: Bocah Depok yang Taklukan Gunung Rinjani, Muhamad Husain, 3726 MDPL Wujudkan Mimpi Ibu : Bagian 3

Mantan Kapolsek Jagakarsa itu meminta, pengendara di Kota Depok untuk tetap menjaga keselamatan, ketertiban dan kelancaran berkendara.

"Jadikan keselamatan jadi kebutuhan, bukan karena takut tilang atau keterpaksaan," tandas Kompol Multazam. (ger)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X