RADARDEPOK.COM - Sebanyak 4 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RW10 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong sedang diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini.
Ketua RW10 Sukamaju, Mochamad Isnaeni mengatakan, kegiatan renovasi RTLH ini sudah dimulai. 4 rumah tersebut berada di 2 RT yang berbeda. Beberapa rumah tersebut sudah terverifikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.
“Yaitu, rumah milik Maemunah warga RT2/10, Taufik S RT2/10, Imelda 2/10 dan Iskandar warga RT3/10 Kelurahan Sukamaju,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Selasa (29/8).
Baca Juga: Bukan hanya Imam Masykur, ini Daftar Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM
Isnaeni menuturkan, penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Kartu Depok Sejahtera (KDS) RTLH ini memiliki sejumlah kriteria.
“Antara lain, berasal dari masyarakat dengan ekonomi rendah (prasejahtera), kondisi rumah tidak mengalami kerusakan 100 persen,” kata dia.
Selain itu, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah. Serta tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Motif Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Semuanya Gara gara ini
Dalam pembangunanya, Masing-masing Kepala Keluarga mendapatkan bantuan senilai Rp23 juta. Rinciannya, Rp20 juta untuk material dan Rp3 juta untuk upah pekerja. Dana ini dapat digunakan untuk perbaikan atap.
"Kami akan berupaya terus mendorong bantuan ini di tahun depan sampai warga di wilayah kami sejahtera," tutur dia.***
Artikel Terkait
Pemkot Depok Percantik 72 RTLH di Bojongsari
Penerima RTLH di Tapos Dapat Sosialisasi
Bantuan RTLH di Depok Sudah Berjalan, Ini Rinciannya
Empat Kecamatan di Depok dapat Pencairan RTLH, Ini Jumlah Uang yang Diterima
Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Digarap