RADARDEPOK.COM - Polusi udara di Kota Depok dan sekitarnya kian mengkhawatirkan. Emisi kendaraan bermotor dinilai menjadi salah satu keladinya. Berangkat dari hal itu, Pemkot Depok tengah melakukan uji emisi untuk mengetahui lebih jauh soal pneyebab polusi udara yang belakangan ini meresahkan berbagai pihak.
Baca Juga: Sasmito Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi
Dalam uji emisi yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) di Balaikota Depok, Minggu (3/9), terdapat belasan kendaraan yang tidak lulus atau tidak terlampaui.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Hotel Terbaik di Margonda Raya Depok dengan Harga Terjangkau
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan mengatakan, terdapat ratusan kendaraan yang mengikuti uji emisi tersebut.
"Tidak Terlampaui 11 unit," ungkap Hindra Gunawan kepada Radar Depok.
Menurut Hindra Gunawan, kendaraan bermotor yang lolos atau terlampaui dalam uji emisi itu masih lebih banyak apabila dibandingkan dengan kendaraan yang tidak lulus atau tidak terlampaui.
Baca Juga: 13 Toko Kue Kering yang jadi Primadona Hajatan Orang Depok, Rasa Enak dan Nggak Perlu Ribet
"Kendaraan di uji emisinya sejumlah 205 unit, terlampaui 194 unit," ujar Hindra Gunawan.
Hindra Gunawan menjelaskan, penerapan baku emisi itu mengacu pada peraturan yang telah dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca Juga: HUT ke-75, Polwan di Depok Bagikan Masker : Upaya Tekan ISPA
"Dengan Penerapan baku mutu emisi, kami menggunakan peraturan PM Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 8 Tahun 2023," terang Hindra Gunawan.
Lebih lanjut, kata Hindra Gunawan, pihaknya kebagian tugas untuk teknis pengujian emisi. Sementara, DLHK Kota Depok bertugas untuk melakukan pendataan menggunakan aplikasi SIUMI.
Baca Juga: 13 Toko Kue Kering yang jadi Primadona Hajatan Orang Depok, Rasa Enak dan Nggak Perlu Ribet
"Dishub melakukan teknis pengujian, DLHK melakukan pendataan menggunakan aplikasi SIUMI untuk para pemohonan Kendaraan uji emisi bisa melihat hasil uji emisi tersebut," tutur Hindra Gunawan.