Senin, 22 Desember 2025

Sasmito Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi

- Minggu, 3 September 2023 | 08:40 WIB
Sasmito
Sasmito

RADARDEPOK.COM - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengkritik keras upaya penegakan hukum yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.

Menurutnya, secara kasat mata penegakan hukum di Indonesia jalan ditempat dan makin buruk.


“Penegakan hukum kita, bak gasing, muter-muter ditempat, nggak ada kemajuan,” terang Samito di Jakarta, Jumat (1/9).

Bahkan tegas Sasmito lagi, upaya penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi tidak jelas arahnya.

Baca Juga: Ketum Seknas Indonesia Maju Apresiasi Keintiman Airlangga Dengan Prabowo


Celakanya lagi, kasus-kasus mega skandal yang merugikan keuangan negara justru diabaikan.


Salah satunya, kasus fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan teriliun rupiah.


Padahal secara kasat mata, para penikmat fasilitas BLBI itu saat ini kaya raya sehingga fasilitas BLBI yang mereka terima harus dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Scuto Paint Depok Rebranding jadi Hektor Autoworks, David Hans Wijaya : Demi Meningkatkan Pelayanan Pelanggan


Namun anehnya, diduga sengaja dibiarkan oleh apparat penegak hukum.
Indikasinya, para pengemplang BLBI ini hidupnya aman dan nyaman tanpa merasa takut akan diproses secara hukum.


“Kasus Century Gate yang jelas liabilities bisa melemahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat bisa tereduksi juga beritanya dilupakan publik,” jelasnya.


“Semua patut diduga kareena amnesia publik dengan Presiden Jokowi yang merasa yakin menggadang " putra mahkotanya Gibran Raka Buming Raka untuk maju ke pilpres,” ulasnya.

Baca Juga: Sambut Peluncuran Logo dan Maskot Piala Dunia FIFA U-17, Erick Thohir: Menuju 69 Hari Lagi


Saat ini, MK tengah menguji syarat usia cawapres.


“Cawapres boleh dengan berusia 35 tahun saja. Ini mengkonfirmasikan, peluang Gibran makin terbuka lebar,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X