metropolis

TNI Gadungan Tipu ASN di Depok Rp38 Juta, Mantan Camat jadi Korban

Sabtu, 16 September 2023 | 08:00 WIB
Prajurit Kodim 0508/Depok saat menangkap seorang TNI gadungan yang melakukan penipuan terhadap sejumlah ASN, Jumat (15/9). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dua tahun jadi TNI gadungan, perjalanan seorang pemuda asal Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rahmanudin akhirnya berhenti, usai ditangkap anggota Kodim 0508/Depok, Jumat (15/9).

Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Depok Kunjungi Kantor Walikota Depok

Dalam beraksi, Rahmanudin mengenakan pakaian TNI AD lengkap dengan pangkat. Aksi itu terpaksa berhenti setelah dibekuk Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung.

Baca Juga: Bappeda Susun Draft RPJPD 2025-2045, Siapkan Depok jadi Kota Niaga yang Religius

Saat penangkapan, Serda Hery telah melakukan koordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok. Adapun, TNI gadungan itu ditangkap ketika berbincang dengan ASN Kecamatan Cipayung, Suhani.

Baca Juga: 160 Sekolah di Kalimantan Rebut Tiket Final Turnamen Futsal Pelajar AXIS Nation Cup 2023, Berhadiah Rp270 Juta

Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan, penangkapan berawal atas laporan dari warga yang mulai curiga dengan aktifitas pelaku.

"Keresahan warga selaras dengan adanya laporan sejumlah staf ASN yang mempertanyakan benar tidaknya pelaku seorang TNI, pasalnya gerak geriknya mencurigakan," kata Letkol Inf Totok Prio Kismanto kepada wartawan, Jumat (15/9).

Baca Juga: XL Axiata Dorong Produktivitas Ekonomi Pesantren : Ajarkan Santri Manfaatkan Solusi IoT

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia terpaksa menjadi TNI gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya. Keuntungannya, Rahmanudin berhasil mengantongi uang senilai puluhan juta dari hasil menipu sejumlah ASN.

Di Kecamatan Cipayung, TNI gadungan itu berhasil menipu ASN senilai Rp38 juta. Bahkan, dia juga menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.

Baca Juga: Gedung Kelurahan Mampang Sudah 75 Persen

Teranyar, TNI gadungan itu disebut pernah menipu Mantan Camat Pancoranmas, Syaiful Hidayat yang saat itu masih menjabat.

Letkol Inf Totok Prio Kismanto menegaskan, aksi yang dilakukan pelaku itu merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI. Sehingga, dia meminta untuk melaporkan kepada Babinsa apabila melihat gerak gerik mencurigakan seperti TNI gadungan tersebut.

Baca Juga: Lurah Cisalak Berikan Motivasi Kader Posyandu Matahari

Halaman:

Tags

Terkini