RADARDEPOK.COM - Dua tahun jadi TNI gadungan, perjalanan seorang pemuda asal Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Rahmanudin akhirnya berhenti, usai ditangkap anggota Kodim 0508/Depok, Jumat (15/9).
Baca Juga: Peringati Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Depok Kunjungi Kantor Walikota Depok
Dalam beraksi, Rahmanudin mengenakan pakaian TNI AD lengkap dengan pangkat. Aksi itu terpaksa berhenti setelah dibekuk Babinsa Kelurahan Cipayung Jaya, Serda Hery di Kantor Kecamatan Cipayung.
Baca Juga: Bappeda Susun Draft RPJPD 2025-2045, Siapkan Depok jadi Kota Niaga yang Religius
Saat penangkapan, Serda Hery telah melakukan koordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok. Adapun, TNI gadungan itu ditangkap ketika berbincang dengan ASN Kecamatan Cipayung, Suhani.
Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto menjelaskan, penangkapan berawal atas laporan dari warga yang mulai curiga dengan aktifitas pelaku.
"Keresahan warga selaras dengan adanya laporan sejumlah staf ASN yang mempertanyakan benar tidaknya pelaku seorang TNI, pasalnya gerak geriknya mencurigakan," kata Letkol Inf Totok Prio Kismanto kepada wartawan, Jumat (15/9).
Baca Juga: XL Axiata Dorong Produktivitas Ekonomi Pesantren : Ajarkan Santri Manfaatkan Solusi IoT
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia terpaksa menjadi TNI gadungan untuk melancarkan aksi penipuannya. Keuntungannya, Rahmanudin berhasil mengantongi uang senilai puluhan juta dari hasil menipu sejumlah ASN.
Di Kecamatan Cipayung, TNI gadungan itu berhasil menipu ASN senilai Rp38 juta. Bahkan, dia juga menipu masyarakat dengan cara menjadi makelar.
Baca Juga: Gedung Kelurahan Mampang Sudah 75 Persen
Teranyar, TNI gadungan itu disebut pernah menipu Mantan Camat Pancoranmas, Syaiful Hidayat yang saat itu masih menjabat.
Letkol Inf Totok Prio Kismanto menegaskan, aksi yang dilakukan pelaku itu merupakan sebuah penghinaan terhadap TNI. Sehingga, dia meminta untuk melaporkan kepada Babinsa apabila melihat gerak gerik mencurigakan seperti TNI gadungan tersebut.
Baca Juga: Lurah Cisalak Berikan Motivasi Kader Posyandu Matahari