Senin, 22 Desember 2025

BPN Depok Ajak Notaris Perangi Mafia Tanah, Ini yang Harus Dipahami Masyarakat

- Jumat, 15 September 2023 | 10:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat.  (BPN Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok, Jawa Barat. (BPN Depok)

RADARDEPOK.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meminta Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan notaris untuk menjaga integritas profesi. Salah satu caranya, memutus rantai calo atau mafia tanah yang memangsa masyarakat dengan berbagai modus.

Baca Juga: Caleg Demokrat, Alfiansyah-Ingrid Kansil Salurkan 40.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak Elnino

Hal itu disampaikan Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan saat prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan PPAT wilayah kerja Kota Depok.

Indra Gunawan meminta, PPAT dan notaris berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara pendaftaran tanah yang benar dan sesuai prosedur untuk menghindari polemik dan masalah baru seperti mafia tanah.

Baca Juga: Panggung Hiburan Puncak Acara HUT ke-78 RI di Limo, Pesta Pora dengan Panggung Hiburan

Ketika hampir 75 persen masyarakat mengandalkan PPAT dan notaris untuk mengakses layanan di Kantor Pertanahan Kota Depok, penting bagi para profesional ini untuk memastikan pelayanan yang mereka berikan sesuai dengan standar. Meskipun BPN telah menyediakan layanan prioritas, tapi faktanya hanya sekitar 25 persen masyarakat yang datang mengurus keperluannya ke BPN secara langsung,” papar Indra Gunawan kepada Radar Depok, Kamis (14/9).

Baca Juga: Mahasiswa Putus Asa Terjerat Pinjol, Altafasalya Ardnika Basya : Habisi Adik Kelas, Rampas Barang Elektronik

Menurut Indra Gunawan, BPN Kota Depok merasa prihatin terhadap fenomena mafia tanah yang kerap bergentayangan dan memanfaatkan masyarakat yang mencari solusi cepat dalam pendaftaran tanah.

Menggunakan jasa mafia tanah berarti menyerahkan kendali kepada individu yang mungkin tidak memiliki ilmu, pengetahuan dan memahami proses pada bidang pertanahan dengan baik. Ini yang mengakibatkan masalah serius dan mengkhawatirkan,” jelas Indra Gunawan.

Baca Juga: Data OJK : 4,8 Juta Rekening Utang Pinjol Rp13,8 Triliun, Jabar Tertinggi, DKI Jakarta Kedua

Bahkan, kata Indra Gunawan, saat tujuan para mafia tanah dan masyarakat itu tidak tercapai. Maka, mereka menyalahkan BPN Kota Depok yang dianggap lamban dalam melayani masyarakat.

"Padahal, si mafia tanah sendiri yang tak paham mekanisme dan kerap memaksakan kehendak,” beber Indra Gunawan.

Parahnya lagi, ungkap Indra Gunawan, calo tersebut coba bermanuver dengan memprovokasi pihak yang berkepentingan sehingga terjadi keributan dan menimbulkan image negatif terhadap BPN Kota Depok.

Baca Juga: 3 Venue Wedding yang Ada Kolam Renang, Nomor 1 Ada Dipinggir Danau : Satu Satunya di Depok

Saat terjadi benturan, BPN Kota Depok menjadi pihak yang disalahkan. Sementara, persoalannya tidak selesai, kemudian masyarakat yang akan dirugikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X