RADARDEPOK.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok mengadakan Ngobrol Pintar dan Inspiratif (Ngopi) Bareng di RSUD KiSA, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Selasa (19/9).
Kali ini, DPD SWI Kota Depok menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dan Dirut RSUD KiSA, Devi Maryori sebagai narasumber dalam diskusi bertajuk "Optimalisasi Pelayanan Soskes Maskin Kota Depok Pembiayaan Jamkes Maskin Non JKN".
Baca Juga: RW19 Mekarjaya Juara Lomba Lingkungan Bersih
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab, diskusi itu dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat soal berbagai program kesehatan yang ada di wilayahnya.
Baca Juga: 15 Kebakaran di Depok Imbas El Nino, Berikut Penjelasan Damkar
"Kegiatannya sangat bagus, saya apresiasi, ini bagian dari pencerahan, dan sosialisasi program juga dari kami kepada teman-teman wartawan supaya informasinya dapat disebarluaskan kepada masyarakat," ungkap Mary Liziawati kepada Radar Depok, Selasa (19/9).
Menurut Mary Liziawati, program serupa perlu dilakukan kembali. Sehingga, masyarakat dapat memperoleh informasi secara utuh tentang pelayanan kesehatan yang digagas Dinkes Kota Depok.
Baca Juga: Supian Suri Ajak Warga Tapos Depok Jaga Kesehatan, Begini Caranya
"Mudah-mudahan kegiatan ini terus berlanjut," tutur Mary Liziawati.
Mary Liziawati membeberkan, Dinkes Kota Depok telah membuka layanan Surat Jaminan Pelayanan (SJP) untuk penerima manfaat bansos kesehatan yang dapat dilakukan secara online.
Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik di Depok 2023 versi LTMPT, Sekolah Kamu ada di sini?
Saat pengajuan, beber Mary Liziawati, penerima manfaat dapat melakukannya secara mandiri tanpa bantuan pihak lain. Bahkan, masyarakat dapat memantau langsung berkas SJP secara online.
"Alurnya, semisal sudah di rumah sakit, tinggal minta surat keterangan rawatnya, kemudian dibawa ke puskesmas. Nantinya, puskesmas akan berkordinasi dengan pihak dinsos yang ada di kelurahan, lalu dilakukan verifikasi validasi (verval)," papar Mary Liziawati.
Baca Juga: Sumbangan di SMKN 1 Depok Langgar Aturan, Ini Penjelasan Hasbullah Rahmad