RADARDEPOK.COM – Aparat Kepolisian Polsek Sukmajaya berhasil meringkus pemuda berinisial MPL (22), yang sudah puluhan kali melakukan aksi pencurian di warung sembako di wilayah Sukmajaya, Kota Depok.
Dihadapan polisi, MPL mengakui telah berhasil menjalankan aksinya sebanyak 35 kali mencuri di warung sembako. Akhirnya, aksi pelaku tertangkap usai mencuri uang di sebuah warung Jalan Kembang, RT5/4, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (11/9).
Baca Juga: Diduga Nistakan Agama, MUI Dukung Kepolisian Penjarakan Dokter Richard Lee
MPL ditangkap jajaran Reskrim Polsek Sukmajaya. Pelaku berhasil mengambil uang saat pemilik warung semabko sedang melaksanakan Salat Jumat. Saat tahu uang warung dicuri, pemilik kemudian membuka CCTV.
"Pelaku terlihat mengambil uang tersebut kemudian korban melaporkan ke Polsek Sukmajaya," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiono, Senin, (2/10).
Baca Juga: Karyawan Wilmar Peringati Hari Batik dan Pancasila Dengan Penuh Kebanggaan
Kompol Margiono menjelaskan, MPL memilih warung sembako yang dijadikan target pencurian secara acak.
"Targetnya random, yaitu toko sembako atau warung sembako yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah," ucap Kompol Margiono.
Baca Juga: PAN Jatim Gembira dengan Elektabilitas Erick yang Tertinggi di Jatim
Barang-barang yang diambil pelaku seperti uang, rokok dan tabung gas. Lalu uang hasil pencurian itu digunakan untuk bermain gim online Point Blank (PB).
"Juga untuk membeli barang-barang, seperti sepatu, baju, training, disita sebagai barang bukti," kata Kompol Margiono.
Baca Juga: Satu Rumah di Leuwinanggung Hangus Terbakar
Dalam melancar aksinya, MPL tidak sendirian saat menjalankan aksi pencurian di warung sembako, tapi bersama seorang temannya. Namun temannya tersebut kini masih dalam pengejaran.
"Dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO, masih dalam pengejaran," ujar Kompol Margiono.