metropolis

Jakarta Kembali Berlakukan Tilang Uji Emisi, Melanggar Siap siap Kena Denda Rp500 Ribu

Minggu, 15 Oktober 2023 | 11:54 WIB
DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan tilang uji emisi. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

RADARDEPOK.com – Pemerintan Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, kembali akan memberlakukan tilang uji emisi kendaraan.

Rencananya, uji tilang emisi ini akan berlaku mulai 1 November 2023 di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menuturkan, pemberlakukan kembali tilang uji emisi ini merupaan langkah terakhir yang dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Menurut Latif, penindakan berupa tilang uji emisi ini tertuang dalam Pasal 285 dan Pasal 286 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Peluk dan Cium Kening Perempuan Iran Cristiano Ronaldo Diancam Hukuman Cambuk

Adapun besaran tilang uji emisi bagi pengendara yang melakukan pelanggaran sebesar Rp250 ribu untuk sepeda motor dan maksimal RP500 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Tilang uji emisi ini diberlakukan bukan untuk membuat susah masyarakat, tetapi untuk menjaga kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat,” terang Latif.

Untuk itu, Latih mengimbau masyarakat tidak menyalahartikan tindakan berupa tilang uji emisi yang akan diterapkan awal November mendatang ini.

Sementara itu, juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan bahwa sanksi tilang uji emisi kembali diterapkan karena dinilai sudah cukup.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Taman Safari Bogor Dilirik PHRI, Bakal jadi Percontohan

Sebelumnya, tilang uji emisi ini distop karena tidak pihaknya fokus memberikan akses seluas mungkin kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi.

“Harapannya partisipasi masyarakat bahwa kendaraan pribadi lulus uji emisi akan lebih banyak lagi," kata Ani belum lama ini.

Menurut Ani, rentang pemberlakuan sanksi tilang dengan sosialisasi masih sedikit sehingga banyak masyarakat yang tak melaksanakan uji emisi kendaraannya.

Baca Juga: Promo Terkini! Hemat dengan Tiket Terusan di Florawisata D'Castello, Termasuk 4 Wahana Permainan!

Halaman:

Tags

Terkini