RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok mengadakan sosialisasi program rumah tidak layak huni (RTLH) di aula Kecamatan Sukmajaya, Kamis (26/10).
Dalam kegiatan ini, Walikota Depok Mohammad Idris dan seluruh aparatur di Kecamatan Sukmajaya, perwakilan Bank BJB, dan Stakeholder Kecamatan Sukmajaya.
Camat Sukmajaya, Wiyana menjelaskan, kegiatan ini dibuka dua sesi pagi dan siang di aula Kecamatan Sukmajaya.
Baca Juga: Jakarta Global University Edukasi SMK Islam Said Naum Soal Panel Surya
“Acara ini dibagi dua sesi pagi jam 09.00 WIB sebanyak 128 orang dan siang jam 13.00 WIB sebanyak 159 orang,” ucap Wiyana.
Ia menambahkan, jumlah warga yang mendapat bantuan RTLH sebanyak 287 warga yang rumah nya tidak layak huni.
“Seluruh kelurahab di Kecamatan Sukmajaya mendapatkan bantuan RTLH sebanyak 287 unit rumah, akan tetapi belum ada datanya berapa per kelurahaan,” ujar Wiyana.
Baca Juga: Arjasari Rock Hill, Destinasi Wisata dengan City Light Terbaik di Bandung
Ia memastikan, bantuan tersebut akan tepat sasaran kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.
"Penerima bantuan RTLH telah mengikuti seleksi yang panjang dari pendataan, usulan administrasi, sampai buku rekening," tukas Wiyana.
Ia menjelaskan, program RTLH ini digunakan sebaik mungkin jangan sampai dipakai untuk hal yang melenceng.
Baca Juga: Puluhan Warga Pondok Cina Kebagian Bansos
"Ada tiga prioritas dari bantuan RTLH ini yaitu, perbaikan atap rumah, lantai, dan dinding yang rusak," tegas Wiyana.
Pihak Bank BJB pun turut hadir di acara ini untuk membagikan buku tabungan kepada penerima RTLH.
“Bank BJB hadir guna membagikan buku tabungan untuk mentransfer uang yang akan digunakan untuk RTLH. Namun uang tersebut belum diketahui kapan akan cair,” tutup Wiyana.***