metropolis

Ini Jawaban SPBU Usai BBM Non Subsidi Merosot, Lengkap dengan Harga dan Alasannya

Kamis, 2 November 2023 | 07:25 WIB
ANTRE : Sejumlah pengendara mobil saat mengantre untuk mengisi BBM non subsidi di SPBU 34-16402 Margonda, Kecamatan Beji, Rabu (1/11). (ATFAL RIDA/RADAR DEPOK)

Rabu, 1 November 2023

Lokasi :

Kota Depok

Pengambil Kebijakan :

PT Pertamina (Persero) resmi

Jenis BBM :

Non Subsidi

Dasar Hukum :

-Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022

-Keputusan Menteri No. 62 K/12/MEM/2020

Dampak :

-Ekonomi masyarakat kalangan menengah ke bawah di Kota Depok

-Masyarakat beralih ke BBM non subsidi

-Berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat

-Penghematan biaya transportasi

Halaman:

Tags

Terkini