satelit

Rentenir Dilarang Keras Masuk Wlayah RW8 Sawangan Baru

Jumat, 3 November 2023 | 14:00 WIB
Spanduk penegasan larangan rentenir atau bank keliing yang dibuat masyarakat agar tidak masuk ke wilayah RW8 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan (Aldy Rama)

 

“Pihak rentenir atau bank keliling ini biasanya merayu warga. Katanya setelah utang yang dipinjam lunas dibayar, nanti limit pinjamannya akan bertambah terus secara bertahap. Takutnya kan hal ini bisa menjadi masalah baru di lingkungan,” kata dia.

 

Marjaya bercerita, beberapa tahun lalu pernah ada warganya yang terlilit utang. Hingga rumahnya dijual. Kemudian, sebelum spanduk larangan tersebut dipasang juga pernah ada keributan antara rentenir dengan peminjam.

 Baca Juga: Model Terbaru Honda Scoopy Jadi Favorit Pengunjung IMOS Plus 2023

Keributan tersebut dipicu karena rentenir atau bank keliling menagih utang yang sebetulnya belum jatuh tempo dengan waktu yang disepakati. Kemudian, rentenir atau bank keliling tersebut juga menagih utang terus menerus hampir setiap hari.

 

Karena meresahkan masyarakat. Akhirnya pengurus lingkungan yang ada di RW8 sepakat melarang keras rentenir atau bank keliling yang kerap memasuki wilayah mereka.

 

"Setelah musyawarah dengan semua pengurus lingkungan, akhirnya spanduk rentenir atau bank keliling dilarang masuk ini dipasang pada pertengahan Oktober 2023," tutur Marjaya.

 

Spanduk dilarang masuk rentenir atau bank keliling tersebut dipasang di dua titik lokasi. Titik pertama dipasang di Jalan Madrasah 1 RT4/8, dan di Jalan Madrasah 2 RT4/8. Selain pemasangan spanduk, pihak lingkungan juga turut mengawasi agar rentenir atau bank keliling tidak masuk ke wilayah mereka.

 Baca Juga: CBR Series Antar Astra Honda Raih Dua Gelar Juara Nasional di Mandalika Racing Series

"Apabila peminjam ingin membayar utang bisa di luar rumah. Atau bisa juga janjian dulu, baru bisa datang ke rumah,” jelas Marjaya.

 

Halaman:

Tags

Terkini