metropolis

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan Depok dan Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Minggu, 12 November 2023 | 09:01 WIB
Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok, berfoto bersama Anggota Komisi IX DPR RI dalam kegiatan sosialisasi jaminan keselamatan kerja (Indra)

RADARDEPOK.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok dan Komisi IX DPR RI bersinergi dalam sosialisasi terkait program dan manfaat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bertempat di Gedung MUI Depok yang dihadiri oleh 300 pekerja informal.

Achiruddin selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok menyampaikan apresiasi kepada Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan atas dukungannya dalam berpartisipasi mendorong pekerja informal agar terlindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengadakan sosialisasi bersama salah satu anggota Komisi IX DPR RI yaitu Wenny Haryanto Daerah Pemilihan (Dapil VI) Jawa Barat : Kota Depok dan Kota Bekasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Ramai-ramai Pengusaha di Depok Diajak Lakukan Tera Alat Ukur Demi Lindungi Konsumen
Kegiatan sosialisasi difokuskan pada pekerja informal agar lebih teredukasi terkait program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak hanya dapat melindungi pekerja formal saja, namun juga pekerja informal.

“Warga yang bekerja sebagai tukang gojek, penjual gorengan, pembantu rumah tangga, pedagang, supir dan pekerja informal lainnya dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan” katanya.

Achiruddin menjelaskan hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan per orang, pekerja informal sudah dapat terlindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga: Komunitas Barberkah Berikan Layanan Potong Rambut Gratis

“Tidak hanya mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta juga bisa mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak hingga Rp 174 Juta apabila peserta meninggal dunia, hanya dengan minimal kepesertaan 3 tahun” ungkapnya.

Pendaftaran dapat langsung diakses melalui aplikasi Jamostek Mobile (JMO), website BPJS Ketenagakerjaan, keagenan atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Lanjutnya, program ini sebagai bentuk Negara hadir dalam memberikan perlindungan bagi pekerja yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Jalan M Yusuf Raya Masuk Tahap Pengaspalan

Dengan kolaborasi Bersama anggota DPR RI Komisi IX, diharapkan masyarakat lebih memahami dan mengetahui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan serta tata cara pendaftaran untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Harapan kami yang terbesar adalah seluruh pekerja Indonesia terlindungi program jaminan sosialisasi ketenagakerjaan agar mendapat kepastian dari resiko sosial ekonomi, ujarnya.***

Tags

Terkini