Senin, 22 Desember 2025

Kolaborasi RSUI dan BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Penanganan Ortopedi, Ini Materinya

- Jumat, 11 Agustus 2023 | 09:30 WIB
EDUKASIKESEHATAN : Suasana saat RSUI bersama BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi penanganan ortopedi pada penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. ISTIMEWA
EDUKASIKESEHATAN : Suasana saat RSUI bersama BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi penanganan ortopedi pada penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM-Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) bekerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja menggelar seminar Penanganan Ortopedi Pada Penyakit Akibat Kerja dan Kecelakaan Kerja, dan menghadirkan enam nara sumber, 5 dari RSUI dan satu dari BPJS Tenaga Kerja, di Lantai 4 RSUI, Kamis (10/8).

Dokter Spesialis Okupasi RSUI, dr Rakhmi Savitri MKK.SpOK mengungkapkan, bahwa selain kecelakaan kerja, terdapat pula Penyakit Akibat Kerja (PAK), tentu menjadi suatu hal yang merugikan dan perlu dicegah semua perusahaan.

Akan tetapi, kadang kala kejadian tersebut bisa terjadi begitu saja dan tidak dapat dihindari sehingga memerlukan penanganan yang cepat dan tepat. Tidak jarang, baik pekerja maupun perusahaan masih mengalami kebingungan saat kejadian tersebut terjadi. Di seminar ini langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan dibahas tuntas.

“Untuk itu, penting bagi pekerja dan perusahaan mengetahui apa itu penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja yang tercover BPJS. Berdasarkan data, hanya sebagian kecil penyakit akibat kerja yang dilaporkan. Jauh lebih sedikit dari keadaan sebenarnya karena banyak yg tidak melaporkan dan jarang juga yang datang berobat kalau tidak sudah parah. Bahkan ada yang sakit setelah pensiun,” ujar dr Rakhmi.

Baca Juga: Daftar HP Murah di Depok yang Sangat Rekomended, Harga 1 Jutaan Kualitas Terjamin

Ia menambahkan, bahwa yang juga anggota Komite Mutu dan Keselamatan RSUI mengungkapkan perusahaan kerap tidak melakukan medical chek up karyawan dan ketidakmauan pekerja melapor karena takut berpengaruh pada pekerjaannya.

“Banyak juga yang tidak faham penyakitnya itu merupakan penyakit akibat kerja yang sebenarnya bisa dicover BPJS Tenaga Kerja. Sehingga apa yang tejadi? Banyak yang baru menyadarinya setelah pensiun. Karena panyakitnya tidak didiagnosa dari awal,” jelasnya.

Ditempat yang sama, dr Prima Enky Merthana Sp.OT mengatakan, bahwa bicara penyakit akibat kerja yang terkait dengan ortopedi.

Baca Juga: 5 Desain Dapur Minimalis, Terlihat Keren Meski Luas Tanah Kecil

“Banyak penyakit yang berhubungan dengan tulang dan persendian yang merupakan akibat pekerjaan. Lama bekerja yang terus menerus yang bisa mengakibatkan persendian menjadi sakit dan traumatik. Orang sering tidak menyadarinya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Yuni Isriyanti menjelaskan, bahwa penyakit akibat kerja yang dicover BPJS sendiri merupakan penyakit yang secara medis setelah didiagnosa berkaitan dengan bidang pekerjaannya atau lingkungan pekerjaan.

“Seperti, disebuah ruangan laboratorium kimia, atau misalnya berkaitan dengan cat, berkait dg pernafasan dan sebagainya. Penyakitnya memang spesifik akibat pekerjaan dia,” ungkap Yuni.

Baca Juga: Makin Canggih! Telkomsel One Mampu Transfer Data Berkecepatan Hingga 2 Gbps

Ditambahkannya, bahwa saat pendaftaran jenis pekerjaannya akan menjadi bagian yang harus diisi sebagai tolak ukuran bila ke depan mengalami penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya secara spesifik.

“BPJS juga menyarankan kepada perusahaan agar saat menerima pekerja dilakukan medical chekup sebelum pekerja memulai kerja di perusahaannya. Hal ini untuk mengetahui apakah penyakit itu sudah ada sebelum dia bekerja atau memang akibat pekerjaan,” lanjut Yuni.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X