metropolis

Debt Collector Gadungan Curi Motor Teman

Rabu, 15 November 2023 | 07:30 WIB
Pelaku Pencurian kendaraan roda dua Gofreso Marthin Berhitu alias Preso (Atfal )

 

Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap korban serta mengamankan barang bukti berupa Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Keterangan Leasing. Atas aksinya pelaku dijerat Pasal 372 tentang penipuan atau penggelapan.***

Jurnalis : Atfal 

Halaman:

Tags

Terkini