Baca Juga: Raih Nilai 93,89, Kadisdukcapil Depok Dapat Penghargaan Kemendagri
Menanggapi hal tersebut, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan DLHK Kota Depok. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dugaan pencemaran yang berada di sungai Kali Baru.
"Masih dalam penyelidikan, sekarang lagi ditangani DLHK," ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (30/11).
Mohammad Idris menuturkan, penyelidikan yang dilakukan DLHK Kota Depok, untuk mengetahui bahwa gumpalan busa tersebut adalah limbah pabrik atau hanya buih yang dihasilkan rumah tangga sekitar.
Baca Juga: Belasan Tersangka Diserahkan ke Kejari Depok, Didominasi Kasus Narkoba
"Kemarin masih diselidiki, ini busa atau buih apa, namanya itu kan harus dilihat, bener tidak ini dari limbah pabrik," ucap dia.
Menurut dia, Jika memang ini limbah pabrik sekitar bantaran sungai. Pastinya harus diselidiki pabrik yang mana. Lalu, jenis limbahnya apa, hingga bisa menyebabkan gumpalan busa yang tinggi.
"Ini juga kan tidak sembarangan, jenis limbahnya apa, limbahnya yang mana nih. Apakah memang dari rumah tangga, misalnyakan seperti penggunaan sabun yang banyak, lama-lama juga akan seperti ini," tutur dia.***